Jaksa Agung ST Burhanuddin. DOK Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. DOK Kejagung

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar Adhyaksa Mural Fest 2025, sebuah festival seni mural yang bertujuan untuk menggelorakan semangat antikorupsi dan meningkatkan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Acara ini berlangsung pada 18 hingga 19 Maret 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung secara resmi membuka festival ini dengan mengusung tema “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri”. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar festival ini dapat menjadi wadah bagi para seniman dan masyarakat untuk menyuarakan pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif.

“Kami berharap melalui Adhyaksa Mural Fest 2025, pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat. Seni mural adalah medium yang dekat dengan publik dan mampu menginspirasi generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun integritas bangsa,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis (18/03/2025).

Festival ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Tempo Media Group. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta mendorong keterlibatan aktif publik dalam pencegahan korupsi melalui seni mural. Acara ini juga sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-010/JA/06/2015 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019.

Para seniman dari berbagai daerah turut serta dalam kompetisi mural ini, menampilkan karya-karya yang menggugah kesadaran tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya festival ini, Kejaksaan Agung berharap semakin banyak pihak yang terdorong untuk ikut serta dalam gerakan antikorupsi, baik melalui seni maupun aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Adhyaksa Mural Fest 2025 bukan hanya sekadar ajang kompetisi seni, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. [IQT]