Koran Sulindo – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa secara simbolis menutup lokalisasi prostitusi secara serentak di Kalimantan Timur (Kaltim) di wilayah Bayur. Penutuoan itu disaksikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Khofifah Indar Parawansa, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim dan kepala daerah beserta sejumlah pihak yang membantu proses penutupan lokalisasi di Kaltim. “Memang, dalam setiap penutupan lokalisasi itu tidak ada yang sim-salambim. Perlu beberapa tahapan. Harus ada persiapan untuk menata kehidupan para pelaku. Mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari penguatan produktivitas dan penyejahteraan lahir batin masyarakat Kaltim,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim memang telah mencanangkan Kaltim Bebas Lokalisasi Prostitusi pada tahun 2019, dengan melakukan tahapan penutupan sejumlah lokalisasi di daerah ini. Menurut HM Syahrun, ini adalah langkah yang sangat bagus. “Legislatif sangat mendukung rencana pemerintah menutup semua lokalisasi yang ada di Kaltim,” ujarnya.

Yang juga ia puji adalah pengedepanan langkah preventif agar tidak menimbulkan permasalahan sosial, sehingga penutupan itu berjalan tertib dan lancar sesuai harapan. “Sosialisasi tentu sudah dilakukan sebelum penutupan, pendekatan antarsemua pihak dan perencanaan yang matang, sehingga penutupan ini berjalan dengan sesuai harapan,” kata Syahrun.

Dari data yang ada, di Kaltim terdapat 4.035 pelacur yang tersebar di 35 lokalisasi. Syahrun berharap, setelah pencanangan penutupan lokalisasi ini, Kaltim akan bebas prostitusi 2019 sejalan dengan pencanangan gerakan nasional, yakni bebas lokalisasi prostitusi pada 2019.

Untuk terus menjaga program ini berjalan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, misalnya menggelar Operasi Senyap atau razia dadakan di sejumlah titik yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. “Razia dadakan itu sekaligus menertibkan bangunan yang disinyalir sebagai tempat prostitusi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso, Kamis (2/6). Penertiban itu melibatkan personel dari komando distrik militer, kepolisian, dinas sosial, dinas kesehatan, camat, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat. [DAM]