Ada Kartel di Balik Lonjakan Harga Bawang Putih

Ilustrasi: Gedung KPPU/Panomario-Ikung Adiwar

Koran Sulindo – Melonjaknya harga bawang putih di Jawa Tengah disebut karena adanya dugaan persekongkolan distributor atau acap disebut sebagai kartel. Kendati itu menjadi temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tapi sementara ini tidak akan dibuka ke publik.

Wakil Ketua KPPU R. Kurnia Syaranie mengatakan, temuan tersebut akan disampaikan setelah pihaknya mengumpulkan semua bukti-bukti atas dugaan karter tersebut. Bahkan KPPU akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI (Polri) untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap mengenai dugaan kartel bawang putih tersebut.

“Kami sedang dalam tahap penyelidikan terkait dengan adanya dugaan kartel sehingga menyebabkan harga bawang putih melonjak dari harga patokan,” kata Kurnia di Jakarta seperti dikutip antaranews.com pada Jumat (9/6).

Ia menuturkan, beberapa indikasi dugaan kartel itu antara lain harga bawang putih yang terlalu tinggi yang mencapai Rp 80 ribu per kilogram. Lalu, ada pelaku usaha yang menguasai izin hingga 50 persen.

Dari indikasi itu, KPPU menduga realisasi impor sengaja diturunkan oleh importir sehingga pasokan menjadi berkurang yang kemudian menyebabkan harga melonjak. Dengan adanya pelaku usaha yang menguasai izin hingga 50 persen itu, maka konsumen akan bergantung kepada produk atau komoditas yang dimiliki pelaku usaha tersebut.

Kurnia juga memastikan, KPPU sama sekali tidak berniat mematikan pelaku usaha. Namun, lembaga tersebut juga ingin melindungi konsumen dari pelaku usaha yang mencari untung secara berlebihan.

“Harga kan sudah ditetapkan pemerintah sehingga itu yang perlu dipatuhi. Tindakan kartel itu hanya merugikan masyarakat,” kata Kurnia. [KRG]