Ilustrasi: Rencana Bandar Udara baru Jogjakarta di Kabupaten Kulon Progo/bumijogja.com

Koran Sulindo –  Warga penggarap  tanah Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak pembangunan bandara internasional di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dibangunkan rumah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Pemerintah akan membangunkan  rumah bagi sekitar 50 KK yang terdampak itu dengan rumah tipe 36 di atas tanah PAG seluas 100 meter persegi. “Termasuk fasos dan fasumnya,” ujar Kepala Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, M Mansur, kepada wartawan, Selasa (7/3).

Menurut Mansur, bagi limapuluh (50) warga yang mendiami PAG ini saat dibangunkan rumah di lahan relokasi juga tak dipungut biaya sepeserpun. “Berbeda dengan Tanah Kas Desa yang uangnya dari masyarakat sendiri. Pemda mendampingi melalui fasilitator,” ujar Mansur.

Ditambahkan, pembangunan ini  diperkirakan dimulai sekitar pertengahan Maret atau April 2017. Saat ini di PAG tersebut tengah dilakukan pematangan lahan.

Atas kebijakan yang menggratiskan pembangunan rumah bagi 50 KK yang terdampak adanya bandara internasional, Penghageng Kawedanan Keprajan Puro Pakualaman, Kanjeng Pengeran Haryo (KPH), Suryo Adinegoro, berharap agar pemerintah tidak sekadar mendirikan rumah, tapi rumah tersebut harus rumah yang benar-benar layak huni.

“Walaupun hanya 100 meter dan rumahnya 36 meter, tapi buatlah itu manusiawi. Yang penting orang betah di situ,” tuturnya.

Dijelaskan oleh Suryo Adinegoro bahwa saat ini ada 2 lokasi PAG yang dipakai magersari, yakni Kulur dan Kaligintung dengan luas total sekitar 15 hektare. Ia berharap lahan itu digunakan seperlunya, tak semuanya harus dipakai. Pun juga dirinya berharap bila Pemda sudah mengantongi desain untuk bangunan maupun fasilitas umum (fasum) dan juga fasilitas sosial (fasos), maka pihaknya diajak untuk komunikasi lebih lanjut. [YUK]