Koran Sulindo – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi kelimpungan. Pasalnya, namanya terseret kasus suap pajak yang melibatkan anak buahnya seperti Handang Soekarno dan Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo.
Ken tidak terlalu ramah menanggapi pertanyaan yang ditujukan kepadanya tentang itu. Ia dingin dan tak banyak bicara. Selain terseret kasus itu, ia juga dituding mencampuri penyidikan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ken enggan berkomentar panjang mengenai itu apalagi proses hukum sedang berjalan. Ia semakin diam ketika ditanyakan perihal hubungannya dengan Johny Sirait, Ketua Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing.
Setelah namanya disebut handang Soekarno dalam persidangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memutuskan apapun atas nasib Ken. Kementerian Keuangan baru sebatas memeriksa Ken secara internal, namun hasilnya belum diumumkan.
Dalam persidangan kasus suap Handang beberapa waktu lalu setidaknya ada dua nama yang disebutkan. Selain Ken, Hadang juga menyebut nama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Kasu ini berawal dari penyidik KPK menangkap tangan Handang bersama Direktur Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohan pada 21 November tahun lalu. Pengusaha ini disebut berniat menyuap Handang sekitar Rp 1,9 miliar dari janji total Rp 6 miliar.
Itu dimaksudkan untuk menghapus tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 78 miliar. Perusahaan Rajamohan ini berkepentingan menghapus tunggakan agar bisa mengikuti program pengampunan pajak. Jaksa dalam persidangan, menyebut Ken mengikuti pertemuan di kantor Ditjen Pajak dan mengambil keputusan berpengaruh untuk perusahaan Rajamohan.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Sedangkan Muhammad Haniv berperan sebagai perantara untuk pertemuan tersebut. [KRG]