Koran Sulindo – Beberapa waktu lalu, Greenpeace meluncurkan aplikasi yang memberikan informasi kualitas udara. Namanya UdaraKita, yang dapat diunduh di ponsel Android dan IOS. Dengan aplikasi ini bisa dilihat angka kualitas udara di lokasi Anda beraktivitas. Akumulasi rata-rata kategori akan tertulis dari sehat hingga berbahaya.
Aplikasi ini mendapat informasi dari alat yang tersebar pada 50 titik, yang mampu mendeteksi partikel dengan perhitungan konsentrasi hingga PM 2,5. Alat yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Bali, dan Riau ini pun punya pemantauan kualitas udara yang realtime. Dengan demikian, masyarakat bisa waspada terhadap kualitas udara terkini.
Aplikasi ini juga akan memberikan informasi langkah-langkah waspada yang harus ditempuh, seperti memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Dengan aplikasi ini, kita pun dapat membantu orang lain, dengan cara membagikan informasi melalui media sosial.
Di Indonesia sampai sekarang hanya ada 11 alat pemantau kualitas udara PM10. Sembilan milik pemerintah, satu milik Kedutaan Amerika Serikat, dan satu lagi punya swasta.
Menurut Kepala Peneliti di Departemen Kesehatan Lingkungan Pusat Penelitian Perubahan Iklim Universitas Indonesia, Budi Haryanto, ukuran kepekaan alat pada pengukuran partikel itu memiliki pengaruh cukup tinggi. Misalnya alat PM 10, bisa melihat kadar kualitas udara dari sisi dampak lingkungan. Akan halnya PM2,5 mampu melihat nyata dampak terkait kesehatan. ”Angka PM2,5 salah satu polutan paling berbahaya. Ukurannya sangat kecil,” ungkap Budi pada acara bertajuk ”Cintai Paru-Parumu, Download Aplikasi Ini”.
Greenpeace sendiri memantau, polusi udara di kota besar seperti Jakarta cukup mengkhawatirkan. “Pada Semester I/2016, polusi udara Jakarta level 45 mikrogram per meter kubik atau 4,5 kali dari ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia. Kaum rentan terdampak adalah ibu hamil, anak-anak, dan orang lanjut usia,” kata Bondan Andriyanu, Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace.
World Energy Outlook (WEO) menghitung ada 70.000 potensi kematian dini akibat polusi udara di Indonesia pada 2015. Potensi ini akan naik dua kali lipat pada tahun 2040, yakni 140.000 kasus, jika pemerintah tak punya langkah serius untuk mengurangi sumber polutan. [RAF]