Koran Sulindo – Kendati pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini relatif lancar dan aman, justru status Provinsi Aceh masih siaga satu. Pasukan Kepolisian RI dan TNI tetap disiagakan, apalagi saat ini sedang dalam proses penghitungan suara.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, sekitar 21 daerah di Aceh menjadi peserta pemilihan kepala daerah serentak. Selepas masa pencoblosan, status wilayah ini secara umum disebut siaga satu.
Alasan menetapkan status daerah ini siaga satu karena kekhawatiran penghitungan suara. Sebab, di daerah ini satu suara atau sejuta suara sama-sama dapat memicu keributan. Di Aceh, ketegangan antar-calon dan pendukungnya sangat terasa.
Berdasarkan hal tersebut, kata Tjahjo, sangat berpotensi memunculkan konflik. Kendati demikian, hingga hari ini situasi masih aman dan bisa dikendalikan. Itu semua berkat koordinasi antara Polri, TNI dan BIN, katanya.
Pilkada serentak pada tahun ini meliputi 101 daerah. Penyelenggaraan pilkada hingga memasuki tahapan penghitungan suara berlangsung aman. Secara prinsip, kata Tjahjo, sama sekali tidak ada hal yang mengganggu dalam pelaksanaan pilkada kali ini. [KRG]