Ilustrasi

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo meyakini menghadapi tatanan dunia yang semakin berubah, dengan aksi terorisme, radikalisme, dan ekstrimisme yang semakin banyak, nilai-nilai Pancasila dapat menjawab tantangan itu.

“Kita ingin agar nilai-nilai ini betul-betul diwujudkan dalam buah pikir, dalam sikap mental, dalam gaya hidup, dan dalam perilaku kita sehari-hari,” kata Presiden Jokowi, dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (4/1).

Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang berkedudukan langsung di bawah Presiden. UKP diusulkan mempunyai kedudukan setara Menteri Negara.

“Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan, fasilitas, yang setara dengan Menteri Negara. Itu kira-kira sementara yang kita usulkan,” kata Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, 19 Desember 2016 lalu.

Tugas UKP PIP membantu Presiden mengoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila, termasuk pembinaan mental yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Anggota Tim Perumus UKP PIP Yudi Latief mengatakan selain membangun infrastruktur fisik, Indonesia harus menguatkan infrastruktur nilai. Agar Indonesia tidak hanya bangun raganya tetapi juga bangun jiwanya.

“Di dalam proses pengembangan Pancasila dalam gaya baru ini, kita ingin supaya lebih inklusif,” kata Yudi.

Sekilas, lembaga ini mirip dengan Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di era Presiden Soeharto.

Pembentukan lembaga ini telah digodok selama tiga bulan terakhir. Melibatkan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, akademisi Yudi Latif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, serta dua mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif dan Din Syamsuddin. [setkab.go.id/suaramuhammadiyah.id/DAS]