Jakarta – Ombudsman RI menyoroti antrian panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia.
”Permasalahan BBM antara lain dilaporkan di Provinsi Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat,” Kata anggota Ombudsman, Abdul Ghoffar saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta pada Rabu (14/10/2026).
Ghoffar juga mengatakan di Provinsi Sumatera Barat, antrian pengisian BBM bisa mencapai satu kilometer panjangnya dengan estimasi waktu tunggu bisa mencapai 2-3 jam.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Utara, antrean Pertalite di beberapa lokasi mencapai sekitar 300–500 meter.
”Sementara di Provinsi Banten, antrean Solar di koridor Tol Merak–Tangerang dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer pada salah satu titik,” Ujarnya.
Ombudsman juga menemukan kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite juga terjadi di wilayah Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, serta Yogyakarta pada SPBU tertentu.
Atas hal ini Ombudsman telah mengindikasikan beberapa faktor yang terjadi meskipun masih perlu diuji dan dilakukan diverifikasi lapangan juga data operasional.
Ghoffar menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan strategis yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, transportasi umum dan logistik, kegiatan usaha, serta penghidupan masyarakat.
Ketika masyarakat kehilangan waktu produktif atau kegiatan ekonominya terganggu untuk mendapatkan BBM, hal itu kata Ghoffar harus dibaca sebagai persoalan kualitas pelayanan yang perlu segera ditangani.
“Ukuran pelayanan BBM bukan hanya apakah stok tersedia di terminal atau tangki penyimpanan, tetapi apakah masyarakat dapat memperolehnya secara wajar, tepat waktu, dengan informasi yang jelas, dan tanpa harus mengantre berjam-jam,” tegas Ghoffar. [IQT]
Ombudsman Soroti Kelangkaan BBM di Sejumlah Wilayah di Indonesia





