Orang-orang menyaksikan eksekusi mati Eugene Weidmann pada 17 Juni 1939 di Versailles, luar penjara Saint-Pierre. Weidmann adalah orang terakhir yang dieksekusi dengan guillotine di depan publik. (AFP)

Empat puluh sembilan tahun lalu, tepatnya 10 September 1977, sebuah alat yang selama hampir dua abad menjadi simbol hukuman mati di Prancis untuk terakhir kalinya digunakan. Di Penjara Baumettes, Marseille, seorang imigran Tunisia bernama Hamida Djandoubi menjadi orang terakhir yang dieksekusi menggunakan guillotine.

Peristiwa tersebut menandai berakhirnya penggunaan alat pemenggal kepala yang memiliki sejarah panjang dalam sistem hukuman mati Prancis. Namun, berakhirnya penggunaan guillotine tidak serta-merta berarti Prancis menghapus hukuman mati. Praktik tersebut baru secara resmi dihapuskan empat tahun kemudian, pada 1981.

Melansir laman History, Djandoubi merupakan terpidana kasus pembunuhan yang dieksekusi di Penjara Baumettes pada 10 September 1977. Eksekusinya kemudian tercatat sebagai penggunaan terakhir guillotine dalam sejarah Prancis.

Guillotine sendiri memiliki sejarah yang jauh lebih panjang. Alat tersebut mulai dikenal luas pada masa Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18. Gagasan mengenai penggunaan mesin untuk melaksanakan hukuman mati diperjuangkan oleh dokter sekaligus tokoh Revolusi Prancis, Joseph-Ignace Guillotin.

Guillotin mendorong penggunaan metode eksekusi yang cepat dan seragam. Pada masa itu, pelaksanaan hukuman mati dapat berbeda bergantung pada status sosial seseorang. Guillotine kemudian diperkenalkan sebagai metode yang dianggap lebih cepat dan manusiawi dibandingkan sejumlah metode eksekusi yang telah digunakan sebelumnya.

Melansir History, guillotine pertama kali digunakan untuk eksekusi pada 25 April 1792. Seorang perampok menjadi orang pertama yang dihukum mati menggunakan alat tersebut. Sejak saat itu, guillotine dengan cepat menjadi identik dengan pelaksanaan hukuman mati di Prancis.

Ironisnya, alat yang awalnya diperkenalkan dengan gagasan mengenai metode eksekusi yang lebih cepat dan seragam kemudian menjadi salah satu simbol paling mengerikan dari Revolusi Prancis.

Banyak tokoh penting pada masa tersebut berakhir di bawah pisau guillotine. Raja Louis XVI dan istrinya, Marie Antoinette, termasuk di antara korban yang paling dikenal. Sejumlah pemimpin revolusioner seperti Georges Danton, Louis de Saint-Just dan Maximilien Robespierre juga dieksekusi menggunakan alat yang sama.

Tidak hanya tokoh politik. Ilmuwan Antoine Lavoisier, penyair André Chénier dan aktivis perempuan Olympe de Gouges juga menjadi korban guillotine.

Namun, sejarah alat tersebut tidak hanya berkaitan dengan bangsawan, tokoh revolusi atau orang-orang terkenal. Guillotine justru lebih banyak digunakan untuk mengeksekusi warga biasa.

Dalam sebuah catatan yang dikutip History, guillotine tetap menjadi metode hukuman mati negara Prancis hingga abad ke-20. Alat tersebut bahkan masih digunakan ketika perdebatan mengenai penghapusan hukuman mati mulai semakin kuat di tengah masyarakat.

Eksekusi Hamida Djandoubi pada 1977 menjadi babak terakhir dari sejarah panjang tersebut. Setelah itu, guillotine tidak lagi digunakan untuk menjalankan hukuman mati di Prancis.

Meski demikian, negara tersebut masih mempertahankan hukuman mati selama beberapa tahun berikutnya. Perubahan besar baru terjadi pada 1981 ketika pemerintah Prancis mengambil langkah untuk menghapus hukuman mati secara keseluruhan.

Menteri Kehakiman Robert Badinter menjadi salah satu tokoh utama dalam perjuangan tersebut. Dalam pidatonya di hadapan Majelis Nasional pada September 1981, Badinter menyuarakan penghapusan hukuman mati sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan martabat manusia.

Majelis Nasional kemudian menyetujui penghapusan hukuman mati. Undang-undang tersebut disahkan pada Oktober 1981, sehingga Prancis secara resmi mengakhiri praktik hukuman mati.

Dengan demikian, 10 September 1977 bukan hanya mencatat eksekusi terakhir menggunakan guillotine. Tanggal tersebut juga menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Prancis menuju penghapusan hukuman mati.

Dari alat yang pernah menjadi simbol Revolusi Prancis hingga peninggalan sejarah yang tidak lagi digunakan, guillotine memperlihatkan bagaimana cara sebuah negara memandang hukuman dan keadilan dapat berubah seiring waktu.

Empat tahun setelah Djandoubi menjadi orang terakhir yang menghadapinya, negara yang selama hampir dua abad menggunakan guillotine akhirnya memilih untuk meninggalkan hukuman mati. [UN]