Immanuel Ebenezer, terdakwa kasus korupsi K3. (foto: Sulindo)

‎Jakarta – Terdakwa Kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) Immanuel Ebenezer (Noel), yang juga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengatakan bahwa KPK diisi oleh ‘bocil’.

‎”KPK ini kan diisi oleh orang-orang ‘bocil’, bohong, licik, dan liar,” kata Noel di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (2/2).

‎Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (27/1/2026) mengatakan agar Noel fokus dengan persidangan.

‎”kami menghimbau kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta,” kata Budi.

‎Menanggapi hal ini, Noel mengatakan bahwa Ia hanya akan mengikuti perintah Pengadilan bukan juru bicara KPK.

‎Noel bahkan menyinggung Budi sebagai jubir KPK dengan mengatakan bahwa Ia bukan juru bicara melainkan juru nyiyir.

‎”Yang bisa memerintah saya Pengadilan, bukan juru nyiyir, eh juru nyiyir atau jubir tuh,” ungkapnya.

‎Selain itu Noel juga sempat mengatakan kata-kata yang tidak pantas saat menanggapi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang belakangan sering dilakukan KPK.

‎Noel mengatakan OTT KPK Ia samakan dengan alat kelamin laki-laki dan tindakan tipu-menipu.

‎”OTT, OTT, sedikit-sedikit OTT,  menipu semua,” ujar Noel.

‎Noel diduga terlibat kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

‎KPK menjerat Noel CS dengan Pasal 12 huruf E dan atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 64 ayat 1 KUHP, junto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.

‎Noel didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar dan satu unit kendaraan roda dua, Ducati Scrambler. [IQT]