Tanggal 26 Januari memiliki makna penting dalam sejarah penerbangan nasional. Pada tanggal inilah Hari Ulang Tahun Garuda Indonesia diperingati setiap tahunnya, sebuah momentum yang tidak hanya menandai usia maskapai pembawa bendera bangsa, tetapi juga menaut erat dengan lahirnya penerbangan sipil Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Melansir laman resmi Garuda Indonesia, sejarah panjang maskapai ini berawal dari situasi bangsa yang masih berjuang mempertahankan kedaulatan. Penerbangan sipil Indonesia pertama kali tercipta atas inisiatif Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI). Pada 26 Januari 1949, AURI menyewakan pesawat yang diberi nama “Indonesian Airways” kepada pemerintah Burma. Langkah ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya Indonesia menjalankan penerbangan komersial secara resmi, meski dalam kondisi negara yang belum sepenuhnya lepas dari konflik politik dan militer.
Peran “Indonesian Airways” berakhir setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) disepakati pada tahun 1949. Seluruh awak dan pesawat baru dapat kembali ke Tanah Air pada 1950. Setibanya di Indonesia, pesawat-pesawat tersebut beserta fungsinya dikembalikan kepada AURI dan dimasukkan ke dalam formasi Dinas Angkutan Udara Militer. Meski relatif singkat, fase ini menjadi fondasi awal tumbuhnya penerbangan sipil nasional.
Perjalanan menuju terbentuknya maskapai nasional semakin terbuka setelah penandatanganan KMB. Berdasarkan perjanjian tersebut, Belanda berkewajiban menyerahkan seluruh kekayaan pemerintah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), termasuk maskapai KLM-IIB (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij–Inter-Insulair Bedrijf). KLM-IIB sendiri merupakan anak perusahaan KLM yang sebelumnya mengambil alih K.N.I.L.M (Koninklijke Nederlandshindische Luchtvaart Maatschappij), maskapai yang telah beroperasi di wilayah Hindia Belanda sejak 1928.
Langkah krusial berikutnya terjadi pada 21 Desember 1949, ketika dilaksanakan perundingan lanjutan antara pemerintah Indonesia dan KLM mengenai pendirian sebuah maskapai nasional. Dalam perundingan tersebut, Presiden Soekarno secara langsung memilih dan menetapkan nama “Garuda Indonesian Airways” (GIA) sebagai identitas maskapai kebanggaan Indonesia. Nama Garuda, yang diambil dari mitologi dan lambang negara, mencerminkan semangat kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Pada masa peralihan, KLM bersedia menempatkan stafnya untuk sementara waktu guna tetap menjalankan operasional sekaligus melatih tenaga udara Indonesia. Karena itu, Direktur Utama pertama GIA adalah seorang warga Belanda, Dr. E. Konijneburg. Armada awal GIA pun merupakan pesawat-pesawat peninggalan KLM-IIB, yang kemudian menjadi tulang punggung penerbangan nasional di tahun-tahun awal.
Sehari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda, tepatnya pada 28 Desember 1949, dua pesawat Dakota DC-3 lepas landas dari Bandar Udara Kemayoran, Jakarta, menuju Yogyakarta. Penerbangan ini bertujuan menjemput Presiden Soekarno untuk kembali ke Jakarta, sekaligus menandai pemindahan kembali Ibu Kota Republik Indonesia ke Jakarta. Peristiwa tersebut menjadi penerbangan perdana Garuda Indonesian Airways dan simbol kembalinya kedaulatan penuh bangsa Indonesia.
Sejak saat itu, Garuda Indonesian Airways terus berkembang. Pada tahun 1950, Garuda Indonesia resmi menjadi perusahaan negara. Dalam periode tersebut, Garuda mengoperasikan 38 pesawat yang terdiri atas 22 unit DC-3, delapan pesawat amfibi Catalina, dan delapan Convair 240. Perkembangan armada ini membuka jalan bagi ekspansi rute penerbangan yang semakin luas.
Tonggak penting lainnya tercatat pada 1956, ketika Garuda Indonesia berhasil melaksanakan penerbangan pertama ke Mekah untuk mengangkut jemaah haji Indonesia. Selanjutnya, pada 1965, Garuda memperluas sayap ke Eropa dengan penerbangan internasional yang menjadikan Amsterdam sebagai tujuan akhir, menegaskan posisinya sebagai maskapai yang mampu bersaing di kancah global.
Memasuki era modern, Garuda Indonesia terus bertransformasi mengikuti perkembangan industri penerbangan dunia. Saat ini, Garuda Indonesia melayani lebih dari 60 destinasi di berbagai belahan dunia serta menjangkau beragam lokasi eksotis di Indonesia. Sebagai maskapai pembawa bendera bangsa, Garuda berkomitmen menghadirkan layanan penerbangan full service terbaik melalui konsep “Garuda Indonesia Experience”.
Konsep layanan ini mengadaptasi nuansa Indonesian Hospitality di setiap titik layanan penerbangan, mulai dari darat hingga udara, dengan menonjolkan keramahan serta kekayaan budaya khas Indonesia. Lebih dari sekadar alat transportasi, Garuda Indonesia menjadi representasi wajah bangsa di mata dunia, membawa cerita tentang sejarah, perjuangan, dan keramahan Indonesia ke angkasa internasional. [UN]




