Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Pati, Sudewo (SDW) terkait dugaan korupsi proyek rel kereta api di wilayah Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami terkait aliran dana dalam kasus proyek rel kereta api ini.
”Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya dibagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” kata juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
KPK menyatakan banyak pihak yang dimintai keterangan dan didalami pengetahuannya terkait kasus inj, termasuk salah satunya Bupati Pati Sudewo yang berstatus sebagai saksi.
”Termasuk juga saksi SDW didalami terkait pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” ucapnya.
Budi juga menyebutkan ada kemungkinan KPK akan mengembangkan penyidikannya dan masih ada kemungkinan juga akan mendalami pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.
”Secara pararel terbuka kemungkinan untuk KPK juga mengembangkan penyidikannya, termasuk kita masih terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait dengan perkara ini,” ujar Budi.
Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 7 jam, dia datang di gedung KPK pukul 09.45 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat ditanya wartawan, Sudewo sempat menjelaskan perihal commitment fee yang diterimanya, dimana dia mengatakan kalau hal tersebut sudah dijelaskan pada 2 tahun lalu saat kasus ini muncul.
”kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira 2 tahun yang lalu bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI semua rinci ada pemasukan pendapatan pengeluaran,” Ucap Sudewo.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK akan mendalami perihal commitment fee yang diduga diterima Sudewo dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah. Dugaan penerimaan commitment fee tersebut terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota DPR RI.
”Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga ikut menerima aliran commitment fee terkait dengan pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara R,” ungkap Budi.
”Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu kami nanti akan update proses penyidikan terkait demgan saudara SDW ini seperti apa,” tambahnya.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yang terbaru yakni ASN dilingkungan Kemenhub, Risna Sutriyanto, yang merupakan Ketua Pokok Kerja (Pokja) terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan-Kadipiro. [IQT]
Bupati Pati, Sudewo Diperiksa, KPK Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Jalur KA




