Koran Sulindo – Kasus penangkapan Ketua DPD Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (17/9) dinihari lalu berkembang kemana-mana. Di media sosial pergunjingan kasus itu merambah ke soal KPK hendak menutup buku kasus Bank Cantury dan BLBI, perebutan di internal DPD, hingga kemungkinan pemakzulan Presiden Joko Widodo.
Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan menetapkan tiga orang tersangka, yaitu XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap dan IG sebagai terduga penerima suap.
Petugas KPK juga mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI.
KPK menyebutkan pemberian terhadap IG disebut berhubungan dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK meningkatkan perkara jadi penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Selain melakukan operasi tangkap tangan terkait kuota gula impor, XSS diduga juga memberikan uang sejumlah Rp365 juta bagi FZL, seorang jaksa yang menangani kasus hukum XSS di Pengadilan Tinggi Padang, yang dalam proses persidangan FZL malah bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukum XSS.
KPK juga meminta ‘pernyataan klarifikasi’ yang disampaikan oleh akun Twitter Irman Gusman dihentikan karena memutar balik fakta yang sebenarnya. IG tidak mendapat akses HP ataupun Twitter, dan akun tersebut dioperasikan oleh stafnya.
Konspirasi?
Berbagai pertanyaan terutama di media sosial berseliweran menyusul penangkapan Irman Gusman ini.
Penangkapan ini mengejutkan, bukan hanya karena barang bukti yang begitu kecil untuk ukuran yang seharusnya dijadikan target oleh KPK, namun juga karena DPD tidak memiliki kekuatan eksekusi kebijakan dan legislasi.
Salah satu skenario yang dibayangkan itu mengaitkan penangkapan Irman Gusman dengan kemungkinan impeachment pemerintah.
Analisa ini mengatakan Irman sudah menjadi target saat dia tidak bisa dilengser dari kursi ketua DPD sekitar tiga bulan bulan lalu melalui mosi tidak percaya.
Setelah itu disiapkanlah skenario menggulung Irman dengan bantuan KPK. Irman Gusman mulai disadap dan dibuntuti.
Pertanyaannya adalah, mengapa Irman Gusman menjadi target? Ada banyak alasan mengapa pemerintahan Joko Widodo bisa dikategorikan gagal. Bila pemerintah diseret ke meja impeachment, maka kunci kemenangan dan kekalahan adalah penguasaan lembaga MPR RI, DPR RI dan DPD RI.
MPR sudah berhasil dilemahkan. Sementara DPR sebentar lagi akan dilemahkan.
Untuk membidik Irman Gusman tidak mudah. Dia dianggap tidak memiliki kasus dan terbilang bersih. Lembaga yang dipimpinnya juga tidak punya kewenangan menyangkut proyek dan uang. Apalagi Irman menduduki jabatan Ketua DPD RI selama dua periode. Dengan sendirinya dia punya pengaruh kuat.
Kudeta lewat jalan mosi yang digalang AM Fatwa beberapa waktu lalu kandas ditolak mayoritas peserta sidang Pleno DPD.
Kekhawatiran terus berlanjut, karena apabila ada pemakzulan maka koalisi yang mendukung Presiden akan kalah di MPR mengingat suara DPD cukup signifikan.
Dari pertimbangan situasi itulah muncul keperluan untuk mengontrol DPD dengan berbagai cara, termasuk membuat Irman terbukti dalam operasi tangkap tangan. [DAS]