Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (baju putih) dan Jubir KPK Tessa Mahardika saat konferensi Pers di Gedung Merah Putih Jakarta. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (baju putih) dan Jubir KPK Tessa Mahardika saat konferensi Pers di Gedung Merah Putih Jakarta. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Rabu (08/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers di gedung merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam konferensi Pers tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menjelaskan terkait penggeledahan di rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK).

Pihaknya menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka memenuhi pasal-pasal yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, KPK mengantongi bukti-bukti berupa dokumen digital dan catatan.

“Apa yang disita saat penggeledahan di Bekasi dan Kebagusan ada bukti-bukti ya, ada bukti elektronik dan catatan-catan, tentunya bukti tersebut terkait dengan perkara yang sedang kita tangani,” Ungkap Guntur.

Terkait koper yang dibawa KPK dimana sebelumnya pihak PDIP mempertanyakan perihal pembawaan koper yang dilakukan KPK saat penggeledahan di rumah HK. Sedangkan barang yang disita hanya berupa flashdisk dan dokumen.

Menanggapi hal ini Jubir KPK yang mendampingi saat konferensi Pers, menjelaskan bahwa penggunaan koper saat penggeledahan karena unsur keamanan barang bukti juga untuk menghindari hilang dan rusaknya barang bukti yang ditemukan KPK.

“Penyidik membawa perlengkapan mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi dan itu juga disimpan di koper sehingga apabila dipertanyakan kenapa harus membawa koper karena perlengkapan yang dibawa penyidik harus disimpan di dalam koper” Kata Tessa.

Terkait pernyataan mantan penyidik KPK, Ronald Paul yang sebelumnya menyatakan bahwa saat dirinya aktif menjadi penyidik, ada perintangan yang dilakukan oleh pimpinan KPK saat itu yaitu Firli Bahuri terkait kasus HK. Guntur menyatakan akan mendalami hal ini dan terus meminta keterangan kepada penyidik yang saat itu menangani kasus tersebut.

“Ini sedang kita dalami, beberapa penyidik juga sedang kita mintai keterangan, penyidik-penyidik yang saat ini ada di luar, yang sudah tidak berdinas di KPK kita mintai keterangan, seperti apa penanganan perkara pada saat itu,” Kata Guntur.

“Dari keterangan itu tentunya apabila ada hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapapun yang disebut tentu akan kita konfirmasi,” Tambahnya. [IQT]