Kunjungan wisatawan mancanegara meningkat pasca pandemi Covid-19.(DOK. PRIBADI/KEMENPAREKRAF)
Kunjungan wisatawan mancanegara meningkat pasca pandemi Covid-19.(DOK. PRIBADI/KEMENPAREKRAF)

KERJASAMA terjalin antara Badan Pusat Statistik dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk membuat sistem pencatatan kunjungan wisatawan ke Indonesia. Pencatatan statistik ini diharapkan dapat menghasilkan kemajuan sektor pariwisata di Indonesia.

Sejak awal tahun 2022 BPS telah melakukan pembahasan mengenai peningkatan pencatatan data pariwisata dengan Kemenparekraf. Pertemuan tersebut membahas program-program strategis yang dapat dihasilkan, khususnya di bidang penyediaan data.

Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan bahwa salah satu prioritas adalah penyempurnaan Tourism Satellite Accounts agar dapat mengetahui dengan tepat berapa nilai tambah sektor pariwisata di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyambut baik kesediaan BPS bekerjasama di sektor pariwisata.

“Kami sangat mengapresiasi dan antusias atas potensi kerja sama ini untuk menciptakan kebijakan berbasis data,” tegas Sandi.

Sandi berharap iklim yang baik antara BPS-Kemenparekraf akan berdampak besar bagi kemajuan pariwisata dan perekonomian Indonesia, terutama di tahun 2022 ini.

Digitalisasi data dan Tourism Satellite Accounts

Sistem pencatatan pariwisata secara digital diharap berkontribusi positif dan dapat menyajikan data akurat sebagai bahan mengambil kebijakan yang tepat. Tidak sekedar angka wisatawan, tapi terkait juga dengan potensi ekonomi dari setiap kunjungan wisata.

Tourism Satellite Account (TSA) adalah kerangka statistik standar dan alat utama untuk pengukuran ekonomi pariwisata. Ini telah dikembangkan oleh Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Kantor Statistik Komunitas Eropa (Eurostat) dan Divisi Statistik PBB.

Kerangka Metodologi yang Direkomendasikan 2008 (juga dikenal sebagai TSA: RMF 2008) memberikan kerangka konseptual umum yang diperbarui. Sistem ini mengadopsi sistem dasar konsep, klasifikasi, definisi, tabel dan agregat dari Sistem Neraca Nasional 2008 (SNA 2008), standar internasional untuk ringkasan sistematis kegiatan ekonomi nasional, dari perspektif fungsional.

Dengan demikian, TSA memungkinkan harmonisasi dan rekonsiliasi data statistik pariwisata dari perspektif ekonomi. Hal ini memungkinkan dihasilkannya data ekonomi pariwisata seperti PDB Langsung dari sektor Pariwisata yang dapat dibandingkan dengan statistik ekonomi lainnya.

Dengan adanya TSA kita dapat membandingkan data dari sisi permintaan perolehan barang dan jasa oleh pengunjung saat melakukan perjalanan wisata dengan data dari sisi penawaran perekonomian yaitu nilai barang dan jasa.

Dengan penggunaan TSA, diharapkan lahir kebijakan yang tepat di sektor pariwisata, tidak sekedar peningkatan kunjungan tetapi jauh lebih strategis lagi yaitu perumusan kebijakan investasi yang tepat dan memaksimalkan potensi pariwisata setiap daerah. Diharapkan penggunaan sistem baru ini dapat berkontribusi besar bagi pelaku ekonomi di sektor pariwisata termasuk usaha rakyat. [PSE]