Kasus suap yang diduga diterima pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin memperberat upaya pembenahan institusi untuk mendapat kepercayaan masyarakat.
Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dirinya masih berkomitmen melakukan bersih-bersih internal dari mafia tambang. Menurut Listyo, hal itu akan dimulai dengan mengusut kasus Ismail Bolong.
Sigit menyebut Ismail adalah titik awal bagi Polri untuk menyelidiki aktivitas suap tambang di tubuh kepolisian. Polisi akan memulai mencari bukti-bukti terkait tambang ilegal mulai dari Ismail Bolong.
“Tentu kami mulai dari Ismail Bolong dahulu. Nanti dari sana, lalu kami periksa. Karena kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Listyo Sigit pada Sabtu 26 November 2022.
Listyo Sigit mengatakan pihaknya sudah mengupayakan sejumlah upaya penegakkan hukum. Ia menyebut sejauh ini Polri telah memanggil dan melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong.
“Tentu proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada. Panggilan ada juga,” ujarnya.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Oegroseno mengatakan, kasus Ismail Bolong dalam memainkan bisnis tambang ilegal hanya segelintir kasus saja. Menurut dia, para mafia tambang ini sering kali menyeret aparat kepolisian dalam menjalankan bisnisnya.
Hal tersebut disampaikan Oegroseno pada Jum’at, 25 November 2022 lalu. Dalam acara diskusi di kanal YouTube Abraham Samad, ia berkata pelibatan aparat merupakan salah satu modus dalam bisnis tambang ilegal.
Oegroseno menjelaskan para mafia tambang memanfaatkan aparat penegak hukum di daerah untuk menguasai areal pertambangan. Ia menyebut mafia tambang menggunakan aparat penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi bagi orang yang menghalangi aktivitas tambangnya.
“Jadi seperti ini lah modusnya. Mafia tambang menyuap polisi-polisi daerah yang jauh dari pusat,” ujar Oegroseno.
Ia menambahkan penggerakan aparat hukum untuk aktivitas tambang biasanya dilakukan oleh tambang ilegal. Sebab, kata dia, mafia tambang perlu perlindungan dari aparat agar terbebas dari jerat hukum.
Menurut Oegroseno praktik mafia tambang seperti itu terjadi di hampir di seluruh daerah di Indonesia. Terlebih, ia berkata, dengan aturan sekarang bisa menghidupkan izin usaha pertambangan (IUP) dengan legal opinion dari jaksa pengacara negara.
Kabareskrim bantah terima suap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya diduga terlibat dalam dugaan suap tambang ilegal yang sempat diselidiki Sambo.
Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan sebelumnya mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.
Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.
Lebih lanjut, pada poin H, dijelaskan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan. Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Pengakuan Hendra muncul usai Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat laporan yang beredar.
“Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal),” ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agus telah membantah disebut menerima uang suap dari tambang ilegal. Menurutnya, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.
Ia juga mengatakan Ismail Bolong dalam video yang beredar sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.
Menurutnya, pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.
“Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” kata Agus, Jumat (25/11).
Bersih-bersih internal Polri
Merebaknya isu mengenai kasus suap tambang ilegal menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri yang telah berkomitmen melakukan pembersihan internal institusinya setelah terkuak kasus Ferdy Sambo dan dugaan kasus judi online.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Momen ini seharusnya dimanfaatkan Kapolri untuk bersih-bersih internal Korps Bhayangkara. “Ini harusnya dijadikan momentum oleh Kapolri untuk segera melakukan tindakan yang lebih konkret terkait bersih-bersih internal kepolisian,” kata Bambang dilansir Kompas, Sabtu (26/11/2022).
Bambang mengatakan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus menurun sejak kasus kematian Brigadir Yosua yang menyeret nama Ferdy Sambo. Belum lagi tragedi Kanjuruhan dan kasus jaringan gelap narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Oleh karenanya, sudah saatnya Kapolri menguatkan sistem kontrol dan pengawasan internal di lembaga yang dia pimpin, sehingga para personel Polri bekerja sesuai aturan tanpa banyak melakukan pelanggaran.
“Jangan sampai momentum ini terlewat begitu saja dan internal Polri diam-diam atau tenang-tenang saja, tetapi di dalamnya menyimpan banyak pembusukan-pembusukan yang tentunya itu jauh dari harapan masyarakat,” ujar Bambang. [DES]