Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri kembali didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Megawati dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah Kepala dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Selain Mega, juga dilantik Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya sebagai sekretaris, Said Aqil Siroj (anggota), Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto (anggota), Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe (anggota), Rikard Bagun (anggota), dan Muhammad Amin Abdullah (anggota).

Presiden juga melantik Kepala BPIP periode 2022-2027 yang dijabat oleh Yudian Wahyudi dan Karjono sebagai Wakil Kepala BPIP.

Upacara pelantikan

Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian pembacaan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Kepala BPIP dan Dewan Pengarah BPIP 2022-2027. Selanjutnya Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam menjakankan tugas dan kehidupan sehari-hari. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi membacakan sumpah jabatan yang diikuti para anggota BPIP di Istana Negara Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dalam ikrar tersebut, Jokowi juga mengatakan bahwa para anggota BPIP harus menjunjung tinggi etika jabatan, serta bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela sehingga saya menjadi teladan insan pancasilais,” ujar Jokowi yang diikuti mereka yang dilantik.

Pengurus BPIP yang baru dilantik akan menjabat selama lima tahun ke depan. Hal itu sesuai dengan aturan payung hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Terkait susunan organisasi yang dilantik, adalah Dewan Pengarah BPIP, Kepala BPIP dan Wakil Kepala BPIP.

BPIP adalah lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden, yang bertugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BPIP juga bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP). [DES]