1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila selalu diperingari sehari setelah peringatan peristiwa Gerakan 30 September. Ditetapkan oleh pemerintahan orde baru, di masa pemerintahan Presiden Suharto yang menggantikan Presiden Sukarno.
Dipetik dari laman Lapas Padang Kemenkumham, peringatan ini bermula dari Surat Keputusan Menteri atau Panglima Angkatan Darat Jenderal Suharto pada 17 September 1966. Setelah keputusan tersebut keluar, Wakil Panglima Angkatan Darat Letjen Maraden Panggabean mengadakan jumpa pers, menjelaskan bahwa cara hidup Pancasila bangsa Indonesia, hampir saja diluluhlantakan oleh peristiwa atau pemberontakan Gerakan 30 September.
Hal ini dianggap karena peristiwa pemberontakan yang berhasil diredam oleh otoritas militer ini, dipercaya bertujuan untuk mengubah ideologi bangsa dan negara Indonesa yang Pancasila menjadi komunis. Dengan demikian, diyakini bahwa upaya yang gagal itu memperlihatkan betapa saktinya Pancasila sebagai ideologi negara kita.
Peringatan ini kemudian dikuatkan penetapannya, dengan dikeluarkannya SK Presiden Nomor 153/1967, pada 27 September 1967 oleh Presiden Suharto.
Sejak ditetapkannya sampai sekarang, di setiap 1 Oktober selalu dilaksanakan upacara bendera di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan di seluruh Indonesia. Pusat peringatan dilakukan oleh Presiden yang sedang menjabat, bertempat di Monumen Pancasila Sakti yang berlokasi di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi yang dulu menjadi epicentrum dari kejadian berdarah Gerakan 30 September.
Setelah upacara di Lubang Buaya selesai, kegiatan peringatan dilanjutkan dengan menabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata. [NiM]
Baca juga: