Sulindomedia – Keberadaan partai politik adalah keniscayaan dalam era politik modern. Hal itu ditegaskan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, saat memberikan sambutan dalam International Conference of Asian Political Parties (ICAPP), di Senayan, Jakarta, 22 April 2016. “Bagi saya, partai adalah alat perjuangan untuk menciptakan kesehjateraan rakyat yang berkeadilan. Melalui partai politik, kita melakukan pengorganisasian rakyat secara sistematis, berjuang melenyapkan susunan masyarakat ‘lama’ yang terkunkung feodalisme dan ketertindasan, menuju terwujudnya masyarakat ‘baru’ yang didalamnya rakyat hidup merdeka, merdeka yang sejati-jatinya, lahir dan batin,” kata Megawati.
Menurut Megawati lagi, tujuan mendirikan dan membangun suatu partai politik bukanlah semata-mata mengejar kekuasaan politik, meskipun kita semua memahami, kekuasaan penting sebagai sarana untuk melapangkan perjuangan dalam mensejahterakan rakyat.
“Namun tugas dan tanggung jawab partai politik yang sesungguhnya adalah berjuang. Berjuang untuk membebaskan rakyat dan bangsa dari penjajahan dalam bentuk apapun yang menyebabkan ketertindasan, kemiskinan dan kebodohan. Inilah filosofi dan landasan historis berdirinya partai di belahan dunia ketiga dan negara paska kolonial, terutama di Asia, Afrika dan di Amerika Latin. Dengan demikian, partai bukan sekedar mesin elektoral. Bagi kita, partai adalah alat pembebasan. Itulah motif dan orientasi otentik pendirian partai yang seharusnya selalu kita sadari, kita yakini, dan selalu kita pegang teguh,” tegas Presiden Kelima RI tersebut.
Ucapan Megawati itu sejalan dengan upaya-upaya yang sedang dan terus dilakukan PDI Perjuangan. Salah satunya adalah melakukan pembenahan organisasi partai dan melakukan program-program yang langsung menyentuh hati rakyat—terutama konstituen utama partai: kalangan wong cilik. Konsolidasi fungsional itu diarahkan untuk mencapai fungsi utama sebuah partai politik, yaitu: mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi partai.
“Saya telah memimpin partai politik (PDI Perjuangan) dari suatu masa yang sangat sulit, pada tahun 1993. Jatuh bangun kami alami, kami telah menapaki jalan yang terjalan dalam sejarah kepartaian di Indonesia. Kami dibungkam, kami terpuruk, kami bangkit, kami terpuruk lagi, kami berjuang dengan segenap romantika, dinamika dan dialektika, berada di pemerintahan, di luar pemerintahan, dan akhirnya kembali memperoleh kepercayaan rakyat menjadi pemenang Pemilu Legislatif tahun 2014. Itulah sebabnya kami mampu mengusung sekaligus memenangkan Presiden dan wakil Presiden dalam Pemilu pada tahun yang sama. Namun perjuangan kepartaian tidak selesai dengan memenangkan pemilu. Tanggung jawab yang lebih besar justru ketika berada di dalam pemerintahan,” kata Megawati.
Sebagaimana diketahui, fungsi partai politik dalam sistem yang demokratis adalah ikut serta dalam pemilihan umum. Apabila kekuasaan untuk memerintah telah diperoleh, maka partai politik itu berperan sebagai pembuat keputusan politik.
Selain itu, partai politik juga melaksanakan sejumlah fungsi lainnya, antara lain: sebagai sarana komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan representasi konstituen. Fungsi komunikasi politik itu terutama adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa, sehingga kesimpangsiuran dalam masyarakat berkurang. Dilain pihak, partai politik berfungsi juga untuk memperbincangkan dan menyebarluaskan rencana-rencana kebijakan pemerintah.
Adapun sosialiasi politik dimaksudkan sebagai proses seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik dalam masyarakat dimana ia berada. Fungsi rekrutmen politik berkaitan dengan upaya partai mencari dan mengajak orang-orang yang berbakat turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Dengan demikian partai turut memperluas partisipasi politik. Caranya ialah melalui kontak pribadi, persuasi, dan lain-lain. Juga partai harus berusaha untuk menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader yang di masa mendatang akan dijadikan pemimpin partai.
Menjadi sebuah partai politik yang kuat tidak hanya akan memberi berkah bagi para kader PDI Perjuangan, tapi juga akan memberikan sumbangan signifikan bagi penegakan demokrasi dan keutuhan negara-bangsa Indonesia. Selain berbagai fungsi utamanya yang telah disebutkan diatas—sebagai sarana komunikasi politik, pendidikan politik, rekrutmen dan kaderisasi, agregasi kepentingan, dan representasi konstituen—partai politik juga berfungsi mengintegrasikan kelompok masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Dengan kata lain, partai politik mempunyai fungsi untuk integrasi nasional. Individu-individu, kelompok suku, agama, kelas sosial, sentimen kedaerahan yang begitu besar di negeri ini, dimediasi dan dipertemukan dalam unit-unit lebih besar dalam partai politik. Partai politik juga mendekatkan jarak politik dari pusat kekuasaan kepada rakyat.
Dalam sambutan di acara ICAAP itu, Megawati juga menyitir gagasan Bung Karno tentang konsepsi partai pelopor. “Partai politik agar efektif dalam menciptakan kesejahteraan rakyat, harus merupakan suatu partai pelopor, yaitu partai yang memiliki disiplin dalam organisasinya: disiplin Ideologi, disiplin teori, disiplin gerakan dan disiplin tindakan Untuk menghadirkan kedisiplinan tersebut, di dalam suatu partai dibutuhkan pemimpin. Pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpian, dalam arti mampu menciptakan, sekaligus menjalankan kesatuan gagasan dan aksi dalam organisasi,” tutur Megawati.
Hal penting lainnya dalam konsepsi mengenai partai pelopor adalah partai harus menjadikan rakyat sebagai cakrawati perjuangan, rakyat sebagai sumber sekaligus muara perjuangan partai. Karena itu, tugas utama partai adalah membangun, mengelola, serta menyatukan segenap kekuatan rakyat. Tujuannya, agar rakyat yang tadinya onbewust menjadi rakyat yang bewust, rakyat yang tidak sadar menjadi rakyat yang sadar. Setelah berhasil menciptakan kesadaran di diri rakyat, tugas berikutnya dari partai pelopor adalah membangkitkan kemauan dan keberanian rakyat untuk terlibat dalam menentukan keputusan-keputusan politik yang penting.
Lantas, demokrasi seperti apakah yang layak diperjuangkan oleh partai? Demokrasi yang baik memberi warganya cukup kebebasan, kesetaraan politik, dan kontrol atas kebijakan publik serta penentu kebijakan melalui lembaga-lembaga negara yang sah dan menjunjung hukum. Inilah yang disebut sebagai “mutu demokrasi”. Rezim demikian akan memenenuhi harapan warga negara sehubungan dengan pelaksanaan pemerintahan (mutu hasil); meluangkan kesempatan bagi warga negara, perserikatan, dan kelompok masyarakat untuk menikmati kemerdekaan dan kesetaraan politik secara luas (mutu isi); dan menciptakan keadaan dimana warga negara secara keseluruhan dapat menilai kinerja pemerintah lewat mekanisme seperti pemilihan umum, sedangkan jajaran pejabat dan lembaga negara juga saling menuntut akuntabilitas menurut undang-undang maupun konstitusi (mutu prosedur).
Demokrasi di Indonesia pernah terkungkung selama 30 tahun lebih di masa rezim Orde Baru. Kebebasan berpolitik dan berekspresi baru bisa dihirup di era reformasi.
Masalahnya kemudian, setelah kebebasan politik dan demokrasi itu dicapai, negeri ini justru menghadapi masalah-masalah baru. Kekerasan, primordialisme, dan komununalisme tumbuh, sementara keadilan sosial makin menjauh. Demokrasi menghadapi defisit yang sangat berarti. Ada demokrasi tetapi kekerasan dengan simbol-simbol agama menunjukkan kurangnya keadaban publik di masyarakat kita.
Ada kebebasan tapi kurang kesadaran dan sikap kewarganegaraan.
Bung Karno sendiri sejak awal tahun 1950-an telah mengingatkan tentang lima macam krisis yang bisa mematikan. Pertama, krisis politik, yang membuat banyak orang tidak percaya lagi kepada demokrasi. Kedua,krisis alat-alat kekuasaan negara. Ketiga, krisis cara berpikir dan cara meninjau. Keempat, krisis moral. Kelima, krisis gejag (kewibawaan otoritas). Kelima macam krisis itu seakan berdaur ulang membayangi kehidupan negeri kita saat ini. [CHA]