Koran Sulindo – Polda Metro Jaya siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara darurat, apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.

“Nanti kita tunggu penjelasan pemerintah pusat. Yang jelas, kita siap melaksanakan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menjawab pers di Jakarta Pusat, Rabu (30/6).

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, belum ada keputusan untuk melaksanakan PPKM Darurat di Jakarta karena masih dalam pembahasan.

Saat ini, kata Riza, kebijakan yang lebih ketat dari PPKM masih dalam pembahasan oleh menteri koordinator dan menteri terkait serta para pimpinan daerah.

“Jadi, baru dibahas, kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko. Detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului,” kata Riza.

Ketika ditanyakan kesiapannya jika nanti diputuskan di Jakarta harus dilakukan PPKM Darurat, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pemerintah pusat.

“DKI siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk keuangan yang dibutuhkan nanti, sama-sama kita atasi dengan pemerintah pusat,” kata Riza.

Riza mengatakan, rapat pembahasan kebijakan tersebut masih akan dilanjutkan Rabu (30/6) pagi.

Sebelumnya beredar informasi Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama jajarannya dan para gubernur.

Rapat tersebut dikabarkan membahas ihwal kemungkinan penerapan PPKM Darurat, termasuk untuk wilayah DKI Jakarta. Penerapan PPKM Darurat itu direncanakan selama dua pekan.

Selama periode waktu tersebut, dikabarkan restoran dan mal akan ditutup, sedangkan perkantoran diharuskan menerapkan sistem bekerja dari rumah untuk seluruh karyawan (100 persen).