Koran Sulindo – Penyaluran kredit perbankan nasional yang saat ini negatif tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, kondisi industri perbankan masih relatif terjaga.
“Indikator-indikator perbankan lainnya itu masih menunjukkan bahwa perbankan kita masih fine-fine saja, baik-baik saja,” ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics Piter Abdullah dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Selasa (30/3).
Per Desember 2020 saja, kata Piter, pertumbuhan kredit bank umum minus 2,4 persen. Sedangkan Dana Pihak Ketiga perbankan masih tumbuh 11,1 persen.
Sementara itu, tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan perbankan relatif terkendali di level 3,06 persen dan rasio kecukupan modal atau CAR berada di level 24 persen.
“Dengan NPL yang masih cukup terjaga, permodalan perbankan, laba perbankan, masih relatif bisa dikatakan baik-baik saja. Jadi saya tidak melihat suatu persoalan besar di perbankan kita,” kata Piter.
Piter menambahkan sejauh ini perbankan tidak mengalami sesuatu persoalan yang berat. Di tengah pandemi Covid-19, meski tekanan begitu besar namun kondisi perbankan ternyata tidak terlalu mengkhawatirkan.
“Perbankan kita masih relatif bertahan di tengah pandemi walaupun penyaluran kreditnya turun. Memang kalau kredit di tengah kondisi saat ini tidak perlu dipaksakan,” ujar Piter.
Karena, reformasi di sektor jasa keuangan yang sudah dijalankan selama ini sebenarnya memang sudah menghasilkan sesuatu yang cukup kokoh dan menyebabkan perbankan nasional masih bisa bertahan sampai saat ini.
“Kita coba lihat satu-satu, bahwasannya di tengah proses reformasi itu kita mendirikan LPS, kita mendirikan OJK, yang terakhir kita mengeluarkan UU PPKSK yaitu UU bagaimana kita menghadapi krisis sistem keuangan dan itu adalah modal kita menghadapi krisis saat ini, walau tidak berjalan sempurna,” kata Piter. [Wis]