Koran Sulindo – Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman berharap cuaca tetap bersahabat dalam mendukung pencarian puing dan korban pesawat Sriwijaya Air SJ182.

“Kita hanya bisa berharap dan berdoa mudah-mudahan hari ini cuaca bersahabat dan mendukung sehingga tim kami di lapangan bisa melakukan penyelaman dan deteksi dengan baik,” kata Rasman dalam jumpa pers, Kamis (14/1).

Pada Kamis pagi (14/1), cuaca di JICT II terpantau berawan. “Kalau kita melihat di sekeliling kita, ya cukup berawan,” tutur Rasman.

Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika bahwa Kamis (14/1) pagi terjadi hujan ringan di sekitar Jakarta, namun siang hari cerah berawan.

“Dengan cuaca yang diharapkan bisa mendukung, khususnya kepada rekan-rekan kami, tim yang ada di lapangan, sehingga harapan kami semaksimal mungkin kami bisa dapat hasil terbaik,” ujar Rasman.

Pencarian tetap memprioritaskan, baik korban, cockpit voice recorder, maupun serpihan atau puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

“Besar harapan masyarakat, khususnya kepada keluarga korban yang dibebankan kepada kami untuk menemukan sebanyak mungkin, baik itu serpihan dan tidak kalah penting adalah korban,” ungkap Rasman.

Sementara, pencarian lewat udara semakin diperluas, termasuk di pantai, pulau kecil dan pulau besar. Pencarian di atas permukaan laut juga tetap dilakukan. Hingga saat ini tinggi gelombang laut juga masih aman untuk melakukan penyelaman.

Rasman mengaku, pihaknya tetap memperhatikan arus dan arah angin dalam mengantisipasi bagian tubuh dan serpihan pesawat yang terbawa arus.

Jika angin bergerak dari utara ke selatan, kata dia, akan mengarah ke pantai Pulau Jawa, sehingga pencarian juga bergerak ke area tersebut.

“Kita harus pertimbangkan arus ke mana angin ke mana,” tutur Rasman.

Pencarian akan berhenti jika sudah tercapai semua yang dibutuhkan dan tidak memungkinkan untuk mencari lagi. Tapi, keputusan terkait dengan perpanjangan dan penghentian pencarian akan dilakukan berdasarkan analisa komprehensif.

Berdasarkan Undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Jangka waktu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan tersebut dapat diperpanjang dan/atau dibuka kembali apabila terdapat informasi baru dan/atau tanda-tanda mengenai indikasi ditemukan lokasi atau korban
kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia.

Selain itu, terdapat permintaan dari perusahaan atau pemilik pesawat udara atau kapal, dan/atau terdapat perkembangan baru berdasarkan evaluasi koordinator misi pencarian dan pertolongan terhadap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Penghentian pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilakukan apabila seluruh korban telah ditemukan, ditolong dan dievakuasi.

Selain itu, setelah jangka waktu tujuh hari pelaksanaan operasi pencarian tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan, dan/atau setelah dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan teknis dari hasil evaluasi koordinator misi pencarian dan pertolongan.

Pada Rabu (13/1), atau hari kelima pencarian korban dan pesawat Sriwijaya SJ182, ada penyerahan objek pencairan yang ditemukan karena tersangkut di jaring nelayan.

Hingga Rabu (13/1) tim SAR gabungan menemukan 141 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban, 31 kantong berisi serpihan kecil pesawat dan 28 potong serpihan besar.

Korban Berhasil Diidentifikasi