Bioskop

Koran Sulindo – Perlu evaluasi independen terkait penerapan protokol kesehatan di bioskop untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

“Akan tetapi adakah evaluasi dari pihak ketiga untuk melihat secara obyektif apakah semua protokol ini betul betul dilaksanakan itu juga penting,” kata Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia DKI Jakarta Baequni kepada wartawan, Minggu (25/10).

Bila tidak ada evaluasi, Baequni khawatir maka protokol Covid-19 tidak dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Kegiatan evaluasi harus dilakukan oleh pihak ketiga, kata Baequni bisa dari pihak pemerintah atau independen.

“Evaluasi sangat penting untuk memastikan seluruh protokol Covid-19 berjalan dengan baik sehingga tidak ada kelompok atau klaster penularan Covid-19 dari penonton bioskop,” kata Baequni.

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Ari Fahrial Syam mengatakan, pihaknya telah meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunda pembukaan bioskop sampai dengan waktu yang belum dapat ditetapkan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Menurut Ari, tanggung jawab masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sampai saat ini masih kurang.

“Siapa yang bisa mengawasi bahwa protokol ini bisa dilaksanakan secara konsisten? Sedangkan angka Covid-19 masih terus naik,” kata Ari.

Sehingga, penerapan protokol Covid-19 di bioskop-bioskop harus dievaluasi berkala, dan ada pihak ketiga yang melakukannya secara diam-diam. [WIS]