Vladimir Ilyich Lenin/Radio Free Europe

Koran Sulindo – Pada 22 April 1870 – sekitar 150 tahun lalu – lahir Vladimir Ilyich Lenin. Lalu, 47 tahun kemudian, dengan sukses, Lenin memimpin revolusi kaum buruh (dikenal sebagai Revolusi Oktober) yang pertama di dunia dengan menerapkan marxisme sesuai dengan kondisi ekonomi dan masyarakat konkret di Rusia. Pandangan dan pengalaman dalam mempersiapkan revolusi, mempertahankan kekuasaan kelas proletar dan membangun sosialisme tercurah dalam karya-karyanya yang akan terus menjadi panduan kaum revolusioner dan rakyat yang terhina dan tertindas di dunia.

Kalau orang ingin dengan jujur memahami kebesaran dan otoritas Lenin yang diakui oleh kaum revolusioner, mau tak mau orang harus mempelajari karya-karya besarnya, antara lain, Apa Yang Harus Dikerjakan, Negara dan Revolusi dan Imperialisme, Tingkat Tertinggi Kapitalisme.

Lebih dari satu abad telah berlalu, konkretnya 113 tahun, namun keadaan dan perkembangan ekonomi dunia di abad 21 membenarkan dan mengkonfirmasi analisa Lenin tentang Imperialisme, Tingkat Tertinggi Kapitalisme. Artinya kapitalisme persaingan bebas sudah mencapai puncak perkembangannya menjadi kapitalisme monopoli. Peralihan itu disebabkan antara lain, karena produksi semakin terkonsentrasi dan modal semakin terpusat di tangan sejumlah kecil kapitalis monopoli. Investasi besar dan efisiensi korporasi multinasional yang menguasai sumber daya alam, produksi, distribusi dan pasar membuat persaingan dari perusahaan kecil hampir tidak mungkin.

Kita lihat kenyataannya sekarang. Produksi makanan dan minuman dimonopoli oleh 10 korporasi berikut: Unilever, Danone, Coca Cola, Nestle, Kellogg’s, Mars, Pepsico, General Mills, Associated British Foods, Mondelez International. Sementara 6 korporasi multinasional menguasai 75% pasar global agrokimia. Mereka adalah Dow, DuPont, BASF, Syngenta, Bayer dan Monsanto. Tahun 2016, Monsanto berfusi dengan Bayer.

Fusi dan akuisisi di kalangan korporasi multinasional membuat modal semakin terkonsentrasi lagi; dengan demikian profit semakin besar mengalir ke pundi-pundi kaum kapitalis monopoli dan semakin besar juga kekuasaannya dalam ekonomi dunia. Tak heranlah kalau di situs Global Justice Now kita menemukan pernyataan bahwa pendapatan 10 korporasi terbesar di dunia lebih besar dari pendapatan 180 negeri ‘miskin’. Negeri yang disebut ‘miskin’ di sini dapat dipastikan negeri yang kaya dalam sumber daya alam tapi rakyatnya miskin karena kekuasaan negara di tangan kelas yang tidak mewakili kepentingan rakyat, kekayaan diboyong ke luar negeri dan hanya dinikmati oleh kaum elite penguasa.

Bank juga mengalami proses menuju monopoli. Bank adalah perantara dalam pembayaran. Dengan begitu, bank mengubah uang yang tidak aktif menjadi aktif ketika diserahkan kepada kapitalis yang kemudian menggunakannya untuk menghasilkan profit. Perkembangan kapitalisme telah mengubah fungsi bank yang tadinya hanya sebagai perantara. Sekarang bank tidak saja menguasai uang/modal kaum kapitalis, pengusaha industri, pengusaha kecil dan menengah, tapi juga alat produksi dan sumber daya alam di berbagai negeri. Dalam proses ini bank-bank kecil “dimakan” oleh bank yang lebih besar. Fusi dan akuisisi juga mempercepat proses konsentrasi bank. Kapital yang dikuasai para bankir itulah yang dinamakan kapital finansial. Kapital finansial ini digunakan dalam industri, maka bankir sekaligus merangkap menjadi kapitalis industri.

Dari situ datangnya salah satu ciri imperialis yang diungkapkan Lenin. Modal industri bergabung dengan modal bank dan melahirkan modal finansial dan oligarki finansial. Artinya sekelompok kecil kapitalis memusatkan kapital finansial di tangannya melalui kepemilikan atas bank dan lembaga keuangan terbesar dan korporasi industri terbesar di dunia!

Menurut Pao Yu Ching (profesor emeritus bidang ekonomi dari Marygrove College, Amerika Serikat), globalisasi neoliberal di mana terjadi liberalisasi dan deregulasi dalam lembaga-lembaga dan transaksi keuangan, telah membebaskan kapital finansial dari regulasi pemerintah. Manipulasi melalui teknologi canggih dalam komunikasi dan kekuasaan negara-negara imperialis membuat kapital finansial menjadi lebih mampu untuk memindahkan krisis dari satu bagian dunia ke bagian lain seperti yang terjadi sejak krisis 1980-an sampai krisis di abad 21 yang semakin serius.

Tiongkok juga tidak lepas dari kapitalisme monopoli. Fred Engst (profesor ekonomi dari University of International Business and Economics, Beijing) menjelaskan bahwa perusahaan negara dimiliki oleh birokrasi pemerintah atau konglomerat modal negara Tiongkok. Konglomerat modal negara adalah pemilik modal terbesar dengan kekuasaan monopoli juga terbesar di Tiongkok. Gabungan kapital finansial dan kapital industri yang dimiliki konglomerat modal negara Tiongkok bahkan lebih besar dari satu korporasi, atau satu konglomerat atau kartel atau konsorsium atau multinasional di AS, Eropa, atau Jepang!

Konglomerat modal negara ini memiliki kontrol absolut atas partai, seluruh mesin negara dan kekuatan militer. Dengan begitu, konglomerat modal negara dapat langsung memobilisasi kapital industri dan kapital finansialnya di atas kekuasaan negara guna mengabdi kepada kepentingan ekspansi modalnya.

Kapitalisme monopoli di Tiongkok juga tidak bisa menghindari krisis kelebihan produksi sehingga mengharuskannya untuk mengekspor modalnya ke negeri-negeri Asia, Afrika dan Amerika Latin. Bertemulah kita dengan ciri lain dari imperialisme yang sudah diungkapkan Lenin lebih dari satu abad yang lalu, yaitu ekspor kapital!

Sudah tentu kaum revisionis modern terus menjajakan pepesan kosong “sosialisme dengan ciri Tiongkok”. Bukan kebetulan dan sia-sia nama revisionis yang disandangnya. Mereka merevisi dan mencampakkan inti sari dari Marxisme-Leninisme dan menggantikannya dengan teori revisionis, seperti misalnya, peralihan secara damai ke sosialisme dan sosialisme pasar. Karena menganggap ajaran Lenin sudah usang, maka mereka berkeras menolak kenyataan bahwa kapitalisme sudah membawa Tiongkok menjadi kekuatan imperialis yang sedang berkembang. Padahal perkembangan kapitalisme tak terhindarkan akan berakhir pada imperialisme.

Sifat agresif imperialis Tiongkok terlihat jelas dalam usahanya untuk menciptakan orde baru global guna menggantikan lembaga-lembaga internasional yang dikuasai kekuatan Barat-AS dengan berbagai lembaga di bawah dominasinya. Misalnya, New Development Bank, Asian Infrastructure Investment Bank dan New Silk Road Fund dengan tujuan memobilisasi dukungan dan mendorong maju proyek One Belt One Road (OBOR).

Tiongkok memperkuat aliansi dengan Rusia. Melalui Shanghai Cooperation Organization, Tiongkok berusaha memperluas pengaruhnya di Eurasia. Ia juga tak ragu-ragu mengklaim Lautan Tiongkok Selatan serta pulau-pulaunya sebagai miliknya. Dengan cepat ia membangun di situ infrastruktur militer. Bahkan krisis virus corona tidak menghentikan Tiongkok untuk terus mengkonsolidasi kekuasaannya di pulau-pulau yang masih disengketakan dengan negeri-negeri tetangganya. South China Morning Post memberitakan bahwa Dewan Negara Tiongkok baru-baru ini telah menyetujui pembentukan dua distrik baru, Distrik Xisha dan Distrik Nansha di bawah kota Sansha.

Tak heranlah kita melihat AS kebakaran jenggot. Kedudukannya sebagai satu-satunya kekuasaan adikuasa terancam oleh Tiongkok yang merasa sudah tiba waktunya untuk membagi kembali dunia dengan memberinya daerah di bawah dominasi dan pengaruhnya. Pembagian dunia di bawah kekuasaan negara-negara besar juga tercakup dalam karya Lenin Imperialisme, Tingkat Tertinggi Kapitalisme.

Kehadiran Tiongkok imperialis yang memperebutkan sumber bahan baku bagi industrinya, pasar bagi modal dan produknya yang berlebihan, dan daerah di bawah pengaruhnya, tak pelak telah menajamkan kontradiksinya dengan AS.

Apa Itu Negara?
Ketika bicara tentang ajaran Marx dan Engels, Lenin menulis bahwa setelah mereka meninggal, kelas borjuasi dan kaum oportunis berusaha mengebiri esensi dan menumpulkan ketajaman teori revolusioner serta memvulgarkannya. Mereka menghilangkan, mengaburkan dan memutarbalik semangat dan roh revolusionernya.

Apa yang dikatakan Lenin tentang ajaran Marx, terjadi juga dengan ajarannya ketika kaum revisionis modern berdominasi di Partai Komunis Uni Soviet. Begitu juga terjadi dengan ajaran Mao Zedong ketika Deng Xiao Ping dan kliknya berhasil menguasai Partai Komunis Tiongkok.

Salah satu masalah penting yang dibahas Lenin dalam Negara dan Revolusi adalah negara. Mengapa dalam sistim komune primitif tidak ada negara?

Untuk mengerti dengan benar arti negara, pertama orang harus memahami kelas dan kontradiksi antara kelas-kelas dalam masyarakat yang menimbulkan perjuangan kelas.

Orang sering menuduh kaum komunis sebagai pihak yang “menciptakan” ide tentang kelas, kontradiksi kelas dan perjuangan kelas. Sehingga kalau orang bicara soal perjuangan kelas, langsung dituduh komunis! Salah besar! Bahkan Marx pernah berkata bukan dia yang menemukan adanya kelas dan perjuangan kelas dalam masyarakat modern. Marx merasa berutang pada sejarawan borjuis liberal. Jauh sebelum Marx, sejarawan-sejarawan borjuis-lah yang menggambarkan dan mengerti sejarah perkembangan masyarakat melalui prisma perjuangan kelas (Surat Marx kepada Joseph Weydemeyer, 1852).

Keberadaan kelas, kontradiksi dan perjuangan kelas sepenuhnya di luar keinginan subjektif seseorang. Diakui atau tidak, mereka ada dalam masyarakat berkelas secara objektif. Orang masuk kelas yang mana, itu ditentukan oleh hubungan dengan atau kepemilikan atas alat produksi dan harta/aset.

Ketika perkembangan masyarakat mencapai tahap yang melahirkan kelas-kelas dengan kepentingan ekonomi yang bertolak belakang sehingga tak terdamaikan, timbullah negara. Negara diperlukan untuk meredam – bukan mendamaikan – kontradiksi kelas yang tak terdamaikan itu agar masyarakat tidak hancur. Dengan kata lain adanya negara merupakan pengakuan akan adanya kontradiksi kelas yang tak dapat didamaikan. Oleh karena itu, dalam sebuah masyarakat di mana tidak terdapat bentrokan kepentingan ekonomi yang tak dapat didamaikan, seperti komune primitif, tidak ada negara.

Negara juga berarti kekuasaan yang dilahirkan masyarakat tapi menempatkan dirinya di atas masyarakat itu. Dan orang-orang yang memegang kekuasaan negara sudah tentu mereka yang mewakili kelas yang berdominasi secara ekonomi dan politik dan berada di atas kelas yang kepentingan ekonominya bertolak belakang dengan mereka.

Bagaimana Negara Memanifestasikan Dirinya?
Negara terwujud antara lain, dalam aparat militer dan polisi, penjara, lembaga dan produk hukum serta lembaga-lembaga politik. Semua itu digunakan oleh kelas yang berkuasa untuk menciptakan sebuah orde guna melegalisasi penindasan terhadap semua tindakan yang dianggap membahayakan eksistensi negaranya. Kenyataan sehari-hari, baik di negeri setengah jajahan setengah feodal maupun di negeri kapitalis-imperialis, membuktikan kebenaran yang diungkap Marx, Engels dan Lenin.

Lihat saja bagaimana kaum tani tak berdaya dalam konflik tanahnya dengan para pengusaha asing, swasta dan juga negara. Bahkan dalam kasus kaum tani yang memenangkan gugatannya di lembaga hukum sampai Mahkamah Agung, keputusan tinggal di kertas saja. Tidak saja kaum tani, juga kaum buruh, kaum miskin kota dan kelas pekerja lainnya semakin terpuruk, hak-hak demokratis dan hak untuk hidup layak pun terus dikebiri. Kalau berani buka mulut dan melawan ketidakadilan yang dideritanya, ganjarannya: penjara, penculikan, bahkan pembunuhan.

Ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Rakyat jelata di negeri-negeri Dunia Ketiga juga menghadapi penjara dan pembunuhan ketika mereka mengorganisasi diri untuk melawan serta menuntut keadilan. Contohnya, Filipina, India, Turki, Haiti, Chile, Argentina, Honduras, Paraguay. Di Kolombia tak pernah lewat satu minggu tanpa pembunuhan satu-dua aktivis HAM, buruh, tani, dan gerakan sosial.

Bahkan negeri-negeri Eropa Barat dengan welfare state tak ragu-ragu melanggar “demokrasi-nya” ketika menghadapi aksi-aksi protes militan rakyat yang menentang berbagai kebijakan dan reformasi yang merugikan dan membuat kehidupannya semakin rentan. Itu sebabnya, orang sering bicara tentang kekerasan negara. Sebab, negaralah yang memiliki mesin dan perlengkapan untuk melakukan kekerasan. [Tatiana Lukman]