Ilustrasi: Antrean Bantuan langsung Tunai/allettaadzanni.blogspot.com

Koran Sulindo – Sebanyak 15,2 juta kepala keluarga akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT), yang diberikan mulai April nanti. BLT diberikan sebagai dampak dari penyebaran COVID-19.

“Pemerintah sudah mempersiapkan bantuan langsung tunai dengan cakupan 15,2 juta rumah tangga melalui mekanisme bantuan pangan non-tunai (BPNT). Dan ini Insya Allah akan diberikan setiap bulan dan ada penambahan dari jumlah yang pertama,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam telekonferensi pers dari Kediaman Dinas Wapres Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Wapres memimpin rapat dengan Menko PMK, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala OJK, dan Menteri Sosial. Pemberian BLT ini dalam rangka jaring pengaman sosial untuk mereka yang terdampak melalui bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan rentan.

Pemerintah sedang melakukan pendataan jumlah masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan tersebut. Pendataan antara lain mencakup penghitungan jumlah penerima dan nilai bantuannya, termasuk dampaknya pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“BLT sudah akan diterapkan mulai April, karena Maret sudah mau berakhir. Kami perkirakan pertama itu tiga bulan, jadi masa pemberian itu tiga bulanan. Kita lihat sesudah tiga bulan nanti bagaimana,” kata Wapres.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada rakyat yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah. Ma’ruf mengatakan jumlah penerima bantuan itu akan didata terlebih dahulu.

“Kedua, bagi kelompok masyarakat berpenghasilan harian, rendah dan penghasilan harian atau bekerja di sektor informal. Pemerintah sedang melakukan inventarisasi dan cakupan sesaran dan besaran jumlah bantuan yang akan diberikan dan sektor mana ini masih diinventarisir supaya nanti juga akan dihitung jumlah besarannya dan juga implikasinya pada APBN,” kata Ma’ruf.

Sementara itu, Kementerian Sosial juga mencairkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap kedua pada pertengahan Maret.

“Penyaluran PKH tahap kedua, yang seharusnya April, menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga, yang seharusnya Juli, menjadi April. Sehingga (selama) masa tanggap darurat, KPM (keluarga penerima manfaat) mendapatkan manfaat ganda,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (24/3/2020). [RED]