Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera melakukan gelar perkara terhadap operasi tangkap tangan terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Gelar perkara menurut rencana bakal dilakukan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (30/4). “Kami belum terima laporan secara utuh, nanti lengkapnya jam 17.00 ada ekspos mengenai kasus ini,” kata Agus.
Penangkapan terhadap Sri dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada pagi ini.
Penyidik KPK menduga menengarai telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam OTT itu KPK menyita tas mewah hingga berlian dengan nilai ratusan juta rupiah. Selain itu, ada pula disebutkan jam tangan Rolex yang turut ditemukan tim KPK.
“Alat-alat buktinya antara lain ada yang tas wanita, kemudian kalau nggak salah ada arloji Rolex, tapi kita belum kemudian bisa mengetahui lehih konkret apa dan bagaimananya,” kata Agus.
Agus menyebut, Bupati Talaud itu terjaring OTT terkait transaksi haram di balik pengadaan proyek. Namun Agus tak menyebut dengan spesifik proyek apa yang dimaksud.
“Sabar menunggu. Nanti pasti akan konpers, karena kita baru akan ekspose jam 5 sore,” kata Agus.
Selain bupati, KPK juga menangkap satu orang lainnya. Mereka berdua kini sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta.
Penangkapan Sri dan seorang itu merupakan rangkaian OTT yang dimulai KPK pada Senin, 29 April pada tengah malam di Jakarta. Kala itu KPK menangkap 4 orang dari swasta dalam kasus yang sama.
Keempat orang tersebut kini sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelum ditangkap tangan oleh KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip sudah lekat dengan kontroversi.
Ia dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena bepergian ke luar negeri selama 20 hari tanpa izin awal tahun 2018 silam.
Tak hanya selama menjadi bupati, sejak maju menjadi calon Bupati Talaud pada tahun 2013 ketika didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Belakangan diketahui PPRN tak pernah memberikan dukungan kepadanya.
Kala itu, Pilkada Talaud sempat tertunda dari Oktober menjadi 9 Desember 2013 namun setelah KPUD Sulawesi Utara yang ditunjuk DKPP supaya melaksanakan Pilkada Talaud tetap mengesahkan Sri sebagai calon dan akhirnya memenangkan pilkada.
Ketika akhirnya menjadi bupati, Sri kembali menuai kontroversi saat maju sebagai calon Ketua DPD II PDIP meski bukan kader partai. Setelah terpilih ia justru tak pernah lagi ikut dalam rapat partai.
Puncaknya saat ia absen dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pada tanggal 5 Oktober 2017, Megawati akhirnya memecat Sri dari jabatan Ketua DPD II PDIP Talaud dan menggantinya dengan Lucky Senduk. Berselang dua minggu setelah pemecatan itu, Sri diketahui plesiran ke Amerika Serikat tanpa izin Mendagri.[TGU]