Koran Sulindo – Seorang perempuan korban perdagangan orang berinisial EH asal Tangerang mengalami tindakan intimidatif dari seorang oknum KBRI di Damaskus, Suriah.
Padahal korban meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia, karena selama bekerja tidak digaji.
EH diajak kabur oleh temannya asal Lombok yang senasib untuk mengadu ke KBRI. Bukannya mendapatkan pertolongan, oknum dari KBRI itu malah memaki-maki.
Sebelum ke Suriah, korban juga sempat dipekerjakan di Malaysia dan Turki, namun juga tidak digaji. Ia mengungkapkan bahwa selama bekerja di Suriah selama tiga bulan tidak mendapatkan gaji.
Oknum tersebut menanyakan masalah korban dengan membentak.
“Di sana saya baik-baik minta pertolongan. Tapi apa jawabannya di sana? Malah mencaci maki saya. Menghina saya dan memulangkan saya ke agen,” tutur EH dengan suara bergetar saat dihadirkan oleh Bareskrim dalam pengungkapan empat sindikat perdagangan orang jaringan internasional di Mabes Polri, Selasa (9/4).
“Tidak digaji tapi tubuh kamu kan sehat tidak kena pukul tidak kena apa,” kata EH menirukan jawaban oknum tersebut.
“Kamu ingin pulang? Kalau ingin pulang tidak usah akting gitu deh. Kalau ingin pulang bisa tidak kamu ganti uang delapan ribu dollar. Tahu tidak delapan ribu dollar itu berapa? Seratus juta lebih. Kalau kamu bisa ngadain uang segitu saat ini juga, detik ini juga, kamu bisa pulang ke Indonesia,” kata EH menirukan oknum tersebut.
Mendengar harus membayar uang sebanyak itu, korban menuturkan bahwa dirinya orang tidak punya dan tidak mungkin merantau ke negara orang.
EH lalu meminta agar diberikan keringanan seperti diberikan pekerjaan yang layak. Namun lagi-lagi, oknum tersebut memberikan jawaban yang tidak enak sambil mencatut nama Presiden Joko Widodo.
“Oh tidak bisa itu bukan wewenang saya. Jokowi saja sudah capek mengurusi orang-orang seperti kamu. Sudah dipulangkan, sudah tahu negara konflik tetap saja datang lagi,” kata EH kembali menirukan cacian dari oknum tersebut.
Lebih lanjut, akhirnya staf KBRI itu menelpon agen korban bernama Fitri untuk menjemput dan dikembalikan ke kantor agen tersebut. Setelah dikembalikan EH lalu dijual kembali ke Irak.
Di negeri yang tengah konflik tersebut, korban mendapatkan musibah. Dia mengalami penyiksaan dan diperkosa anak majikannya.
“Saya kasus disiksa majikan, diperkosa anak majikan, saya dituduh mencuri tapi tanpa ada bukti saya dijebloskan ke penjara dalam keadaan hamil tiga bulan,” kata dia.
Beruntung, ada bantuan dari Internasional Organization for Migration (IOM) dan KBRI di Baghdad yang memberikan bantuan hukum, hingga akhirnya bisa pulang ke Indonesia.
“Saya tidak sakit hati, tidak dendam, tapi masih berbekas. Kalau bukan orang kedutaan saya nggak bakal terjadi begini,” kata dia.(YMA/TGU)