Koran Sulindo – Dukungan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar untuk maju sebagai Ketua Umum PSSI datang dari Forum Pecinta Sepak Bola Indonesia (FPSI). Antasari dinilai layak menduduki jabatan itu karena sosoknya yang bersih dan berintegritas dalam hal penegakan hukum.
Soal dukungan ini, Antasari menyambut baik. Ia akan tetapi menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada masyarakat. “Serahkan kepada pemilik suara pada saat Kongres Luar Biasa (KLB) nanti,” tutur Antasari saat dihubungi lewat Whatsapp pada Kamis (4/4).
Dikatakan Ketua Umum FPSI, Ibnu Zakaria Saka, pihaknya menjagokan Antasari lantaran dinilai mampu membenahi olahraga yang digemari dunia itu. Antasari adalah tokoh yang tepat untuk menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.
“Apalaho selama bekerja sebagai birokrat, Antasari tidak pernah terlibat korupsi, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Orang bersih yang layak pimpin PSSI,” kata Ibnu di Jakarta.
FPSI, kata Ibnu, berharap nama Antasari akan masuk dalam bursa pencalonan dan masuk sebagai calon Ketua Umum PSSI dalam KLB yang akan digelar setelah pemilu serantak 17 April 2019. Kepengurusan PSSI seharusnya jangan dijabat oleh ketua umum partai politik. Karena, masalah sepak bola harus lepas dari kepentingan politik dan jangan sesekali membawa sepak bola ke dalam politik praktis.
Ia menambahkan, PSSI terpuruk saat ini karena ulah pengurus elite membawa sepak bola Indonesia ke dalam politik praktis. Celakanya, beberapa oknum-oknum tersebut terlibat mafia pengaturan skor pertandingan demi keuntungan sesaat.
“Hal inilah yang menghancurkan nilai-nilai sportifitas dalam sepak bola yang terkenal dengan fair play,”kata Ibnu.
Pemilik suara PSSI karena itu, kata Ibnu, diharapkan memunculkan nama Antasari Azhar sebagai calon Ketua Umum PSSI. Jangan nama-nama yang lain, terutama dari kepengurusan periode sebelumnya.
“Kalau voters ingin berubah dan mendengar keluh kesah masyarakat Indonesia yang butuh akan prestasi atas timnas sepak bola Indonesia harus segera menyuarakan dan berkonsolidasi untuk satu nama yaitu Antasari Azhar bukan yang lain,” kata Ibnu. [KRG]