Tentara Israel tembaki warga Palestina di jalur Gaza [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Tentara Israel kini menghadapi tuntutan atas dugaan kejahatan perang terhadap pembantaian sekitar 200 rakyat Palestina pada 2018. Ketika itu, demikian PBB, pasukan militer Israel membunuh dan melumpuhkan para yang sama sekali tidak mengancam jiwa aparat, juga tidak menebarkan rasa permusuhan.

Penyelidikan Dewan HAM PBB seperti diberitakan The Independent pada Jumat (1/3) menemukan dugaan bahwa tentara Israel telah melakukan kejahatan perang. Dalam aksi protes rakyat Palestina di Gaza pada 2018, sekitar 200 orang dibunuh dan lebih dari 6.000 orang terluka.

Ketika itu, rakyat Palestina mendesak Israel agar menghentikan blokade dan mengakui hak warga Palestina untuk kembali ke rumahnya di Israel. Ketua Komisi Penyelidikan PBB Santiago Canton mengatakan, pihaknya memiliki dasar yang kuat dan meyakini tentara Israel melakukan pelanggaran HAM dan melanggara hukum humaniter internasional.

“Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan dan harus segera diselidiki Israel,” kata Canton.

Menanggapi temuan Komisi HAM PBB itu, Israel menilai sebagai sesuatu yang absurd. Israel meyakini protes rakyat Palestina pada 2018 itu sebagai “kedok” untuk menutupi kegiatan teror kelompok bersenjata Palestina. Pejabat Kementeria Luar Negeri Israel Katz mengatakan, laporan PBB telah menciptakan permusuhan dan negatif kepada Israel.

Menjawab itu, Komisi HAM PBB memastikan, pemerintah Israel tidak mau bekerja sama dalam hal pemberian informasi dan akses untuk masuk ke Israel dan Gaza. Komisi HAM PBB fokus melakukan penyelidikan terhadap demonstrasi di luar Gaza yang dimulai 30 Maret 2018. Dari penyelidikan itu, 189 kematian rakyat Palestina, 183 di antaranya karena tentara Israel.

Dari jumlah itu, 35 yang tewas adalah anak-anak, 3 merupakan anggota petugas kesehatan dn 2 rang adalah wartawan. Sementara jumlah terluka sekitar 6.106 orang itu, 3.098 terluka karena peluru logam berlapis karet dan tembakan gas air mata. Berdasarkan fakta ini, Komisi HAM PBB memiliki dasar yang kuat penembak jitu Israel menargetkan wartawan, petugas kesehatan dan anak-anak walau tidak terlibat langsung dalam aksi protes. [KRG]