Koran Sulindo – Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap menurun karena dianggap lamban merespons isu-isu negatif yang menerpa mereka.

Menurut mantan komisioner KPU Sigit Pamungkas beberapa isu yang lambat direspon oleh KPU itu di antaranya adalah isu orang gila yang boleh memilih dan ketidaknetralan KPU terkait penomoran capres dan cawapres.

Juga isu terakhir terkait kabar penemuan tujuh kontaienr surat yang sudah tercoblos di Tangjung Priok.

“KPU bagus dalam menghandle isu tersebut tapi KPU telat merespon banyak kasus,” kata Sigit dalam diskusi bertajuk ‘Menuju Pemilu Bermutu’ di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Menurut Sigit, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang itu membebani KPU. Lembaga itu tak hanya harus fokus menyelenggarakan pileg saja melainkan harus mempersiapkan Pilpres.

“Beban bagi penyelenggara pemilu menumpuk di sana. Sesuatu yang dulu diangsur sekarang menumpuk, sekarang dalam sekali pukul,” kata Sigit.

Di sisi lain, tantangan yang dihadapi KPU juga semakin besar termasuk bagaimana lembaga itu harus mempersiapkan teknis penyelenggaraan pemilu serentak sesuai aturan, namun di sisi lain mereka juga mesti melakukan rekrutmen calon anggota KPU kabupaten dan kota.

Sebelumnya, perekrutan calon anggota KPU kabupaten dan kota itu ditangani langsung oleh KPU provinsi.

“Ya ini memang problematic, yang muncul pada saat itu tidak ada ide dari pemerhati pemilu agar rekrutmen ini harus didesentralisasikan,” kata Sigit.

Selain soal beban kerja yang menumpuk, menurut Sigit, KPU juga mengalami tekanan politik yang sangat besar. Ia menyebut tekanan itu seiring dengan beredarnya berbagai kabar miring dan hoaks di masyarakat.

“Hal-hal itu tidak masuk akal tapi menerpa KPU, kalaupun KPU tidak bisa menghandel bisa useless karena orang tidak akan percaya pada KPU,” kata Sigit.

Di sisi lain, meskipun tantangan penyelenggaraan pileg dan pilpres cukup berat, Sigit menegaskan, KPU harus tetap hati-hati dan teliti menghadapi berbagai persoalan yang sangat kompleks itu.

Pembekalan internal terhadap para penyelenggara Pemilu juga diharapkan terus diperkuat. “Kekhawatiran dalam menghadapi ini pasti ada hanya ada tahapan bimbingan teknis. Itu menjadikan kekhawatiran berkurang,” kata dia.[TGU/CHA]