Fadli Zon/dpr.go.id

Koran Sulindo – Turunnya intensitas kinerja DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 harus dimaklumi karena banyak anggota DPR yang mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif.

Tak hanya mengerjakan tugas  sebagai anggota legislatif, banyak anggota DPR disibukkan kegiatan kampanye dan kunjungan-kunjungan ke daerah pemilihan.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari penilaian Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut turunnya kinerja anggota DPR.

“Saya kira pasti akan terjadi penurunan intensitas (kehadiran) karena ada banyaknya kegiatan di dapil kan sekaligus kampanye. Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga. Ini terjadi di semua partai politik,” kata Fadli Zon di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/12).

Namun begitu, Fadli menampik penurunan kehadiran anggota tersebut mengganggu kinerja DPR. Ia berdalih fungsi DPR dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaran tetap berjalan.

“Nah, itu memang menjadi masalah kita, masalah secara keseluruhan, partai politik, fraksi-fraksi. Banyak anggota DPR yang saat ini sedang menjabat ini jadi caleg lagi,” kata Fadli.

Menurutnya tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan minimnya kehadiran anggota DPR saat rapat dan mereka yang kembali bertarung di Pileg 2019 bisa membagi waktunya dengan baik.

“Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga selama untuk tidak mengganggu hal-hal penting di dalam kinerja DPR. Seperti hari ini kan kita mengesahkan sebuah UU juga dan masih ada UU yang lain,” kata dia.

Lebih lanjut ia mencontohkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen.

“Hari ini kan kita mengesahkan sebuah UU juga dan masih ada UU yang lain. Kerja DPR bukan hanya legislasi, tapi juga pengawasan dan budgeting. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu,” kata Fadli.

Hari ini pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Gedung DPR banyak kursi anggota DPR terlihat kosong. Selain itu penyelenggaraan Rapat Paripurna juga molor dari jadwal dari sedianya dimulai pada pukul 10.00 WIB menjadi pukul 11.00 WIB.

Dari 560 anggota DPR, anggota DPR yang menandatangani daftar kehadiran hanya 289 anggota. Dari jumlah itu anggota DPR yang menandatangani lembar presensi hanya  sebanyak 151 orang sedangkan 138 anggota lainnya berstatus izin.

Sebelumnya, kajian Formappi menyebut DPR belum melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Implementasi fungsi legislasi DPR dianggap minim hasil dan bukit.

Beberapa contoh yang diajukan Formappi adalah tertundanya penyelesaian pembahasan RUU Prioritas yakni RUU-RUU yang sudah dibahas selama lebih dari 5 kali masa justru kembali diperpanjang pembahasannya.

Formappi juga menyinggung Komisi tertentu di DPR yang menggelar rapat pembahasan pagu anggaran dengan Kementerian atau Lembaga secar tertutup. Sikap tertutup itu tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. [TGU]