Koran Sulindo – PBB diminta untuk tidak ikut campur urusan dalam negeri Myanmar. Sebabnya, tindakan PBB itu bisa memicu kesalahpahaman, terutama berkaitan dengan kekerasan terhadap etnis Rohingya.
Ini merupakan pernyataan resmi pertama dari pemimpin tertinggi militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing menanggapi temuan Dewan HAM PBB tentang kekerasan terhadap etnis Rohingya. Laporan penyelidik PBB menemukan dugaan genosida yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya.
Myanmar, kata Aung Hlaing, mematuhi kesepakatan bersama di dalam PBB. Akan tetapi, ia mengingatkan untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Myanmar yang berupaya mencari cara menghukum petinggi militer atas kekerasan terhadap etnis Rohingya. Terlebih setiap negara punya standa dan norma yang berbeda, katanya.
“Dan kelompok manapun tidah berhak ikut campur atau membuat keputusan atas kedaulatan sebuah negara,” kata Aung Hlaing dalam pernyataan resminya seperti dikutip Channel News Asia pada Senin (24/9).
Ia membuat pernyataan itu ketika sedang dalam perjalanan ke Myanmar bagian timur laut. Pernyataannya itu juga diterbitkan di koran yang dikelola militer Myanmar. Juru bicara militer belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar atas pernyataan Aung Hlaing itu.
Hasil penyelidikan Dewan HAM PBB menyerukan agar Aung Hlaing dan 5 jenderal senior lainnya dituntut ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan kemanusiaan dan genosida terhadap etnis Rohingya. Karena tindakan militer Myanmar, setidaknya 700 ribu etnis Rohingya meninggalkan kampung halamannya dan mengungsi ke Bangladesh.
Temuan penyelidik Dewan HAM PBB itu lantas ditolak pemerintah Myanmar. Pemerintah beralasan tindakan itu sebagai tindakan pengamanan untuk menyerang organisasi “teroris”. [KRG]