Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara HUT 17 Partai Demokrat di Jakarta, Senin (17/9/2018)/Antarafoto

Koran Sulindo – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan akan mengejar pelaku fitnah yang menulis dan menyebarkan berita bohong yang dipublikasi laman media Asia Sentinel.

“Negara kita negara hukum, bukan negara kekerasan, saya pastikan kita akan gunakan hak hukum kita untuk menyelesaikan masalah ini. Akan kita kejar sampai ke ujung dunia manapun,” kata SBY, dalam pidato di acara HUT 17 Partai Demokrat di Jakarta, Senin (17/9/2018) malam, seperti dikutip antaranews.com.

Presiden RI ke-6 tersebut mengatakan berita bohong yang dipublikasikan media asal Hongkong itu merusak dan menghancurkan nama baiknya dan Demokrat.

Sebelumnya media online itu menulis terdapat konspirasi pencurian uang negara sebesar 12 miliar dolar AS yang melibatkan 30 pejabat negara dan mencucinya melalui perbankan internasional.

Laporan berjudul “Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy” yang ditulis John Berthelsen itu juga menyebutkan ada keterkaitan Ketua Umum Demokrat SBY dengan kasus Bank Century serta adanya dana Century yang masuk ke Partai Demokrat.

Pemberitaan itu dirilis pada Selasa (11/9/2018), dan sempat dikutip sejumlah media arus utama di Indonesia.

Laporkan ke Dewan Pers

Sementara itu Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan hari ini melaporkan Asia Sentinel dan editornya John Berthelsen ke Dewan Pers.

“Pers yang bertanggungjawab juga harus bisa menunjukkan fakta bukan atas dasar opini semata. Terkait berita dari media asing yang tidak berdasar, dan telah digoreng beberapa media tertentu tersebut, Partai Demokrat akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum dan UU yang berlaku,” kata Hinca, di Jakarta, Minggu (16/9/2018), seperti dikutip situs Partai Demokrat, demokrat.or.id.

Hinca mengatakan tujuannya ke Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik. Karena menurutnya salah satu hal yang menjadi masalah adalah media-media dalam negeri Indonesia turut menyebarkan berita tersebut.

“Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik tapi kemudian muncul kembali dengan mengutip media asing yang belum tentu kredibel, ini menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia,” kata Hinca. [DAS]