Koran Sulindo – Dewan Perwakilan Rakyat mendesak  Polri segera menggandeng Interpol untuk mengungkap kasus perdagangan manusia, menyusul adanya iklan penyediaan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia pada sebuah situs e-niaga di Singapura.

Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo, harus ada kepastian perlindungan terhadap warga negara Indonesia di mancanegara, termasuk yang menjadi pekerja migran.

Institusi yang terkait langsung persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) harus segera turun tangan dan bersinergi. Antara lain Polri, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Migrant Care.

“Menuntut tindakan hukum terhadap pelaku yang telah mengeksploitasi pekerja migran Indonesia,” ujar Bambang di Jakarta, Senin (17/9).

Pemerintah, kata Bambang perlu menggunakan jalur diplomasi dalam persoalan tersebut. Sekaligus mendesak Duta Besar Singapura di Jakarta menjelaskan iklan penyedia ART tersebut.

“Iklan itu sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kami mendukung sikap Indonesia melakukan protes dengan mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura,” tukas politikus Partai Golkar itu.

Ia mengakui bahwa masalah pekerja migran di mancanegara tak terlepas dari persoalan di dalam negeri. Bambang meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BNP2TKI lebih selektif dalam mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Sebaiknya memanfaatkan Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dalam menggembleng para calon TKI untuk tawaran bekerja di luar negeri.

“Pengiriman TKI ke luar negeri harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melalui agen yang memang telah mempunyai izin dari Kemenaker,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Singapura meminta pemerintah Singapura untuk mengusut kasus penjualan pembantu rumah tangga warga negara Indonesia (WNI) di situs jual beli online Carousell. Terakhir halaman akun di situs yang menjual pembantu rumah tangga itu dihapus.

“Besok pada hari kerja pertama, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura yang menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Minggu (16/9/2018), melalui rilis media.

Menurut Lalu, KBRI di Singapura sudah mengetahui kejadian ini.

“KBRI telah menyampaikan secara tertulis keprihatinan teehadap praktek tersebut kepada MOM (Kementerian Tenaga Kerja Singapura) Singapura,” katanya.

Pemerintah Indonesia juga meminta Singapura untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut, karena ini bukan kali pertama terjadi.

Pada 2015, misalnya, perusahaan alat penyedot debu di Malaysia menampilkan iklan “Fire Your Indonesian Maid Now!”

Melansir BBC.com melaporkan MOM Singapura tengah menyelidiki kasus ‘penjualan’ itu. Melalui pernyataan di Facebook, MOM mengakui terdapat kasus itu.

“Kami tengah menyelidiki kasus ini, dan telah mengatur agar penawaran ini dicabut,” tulis MOM di akun resminya, Jumat (14/9/2018) malam.

Sementara surat kabar The Straits Times melaporkan penawaran itu diunggah pengguna bernama @maid.recruitment.

Juru bicara Carousell mengatakan kepada The Straits Times penawaran semacam itu tidak diperbolehkan dalam situs niaga mereka, sebagaimana tercantum dalam panduan pengguna.

“Kami sedang menyelidiki kasus-kasus tersebut dan telah mengatur agar daftar tersebut dihapus.”

Pihak Carousell menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang Singapura dalam upaya penyelidikan kasus tersebut.

Sejumlah profil menunjukkan, sejumlah pekerja asing tersebut telah ‘terjual’. LMMenurut Carousell, pengguna @maid.recruitment tidak melakukan transaksi penjualan dan, jika terdeteksi, penjualan tersebut akan dicoret. [CHA/TGU]