Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani/kemenkeu.go.id

Koran Sulindo – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tak khawatir atas kritik DPR yang menilai kenaikan dana bantuan sosial (bansos) dalam RAPBN 2019 bermuatan politis.

“Saya gak perlu terlalu khawatir terhadap hal itu. Semua partai kan menginginkan untuk mengurangi kemiskinan, itu konsisten kami lakukan. Memperbaiki kinerja ekonomi, itu kami lakukan juga,” kata Sri Mulyani, usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (28/8/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Dalam RAPBN 2019, pemerintah menaikkan anggaran untuk program perlindungan sosial dari Rp287,7 triliun pada 2018 menjadi Rp381 triliun. Alokasi anggaran bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH) tahun depan pun meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp34,4 triliun dibandingkan pada 2018 yang hanya Rp17 triliun.

“Menurut saya, PKH, bansos segala macam itu sudah lama. Target dari masyarakat yang diberikan bantuan sudah sesuai dengan kriteria yang selama ini dipakai secara konsisten dari pemerintah ke pemerintah selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah menyatakan berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial, terutama bagi 40 persen penduduk termiskin.

Pada 2019, pemerintah akan meningkatkan jumlah penerima bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN) menjadi 96,8 juta jiwa. Sementara tahun ini, pemerintah menyalurkan anggaran kepada 92,4 juta jiwa penerima bantuan jaminan kesehatan nasional.

Sedangkan untuk PKH, pada 2019 pemerintah akan memperkuat PKH melalui peningkatan besaran manfaat 100 persen dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat.

Untuk program bantuan pangan nontunai (BPNT), pemerintah akan meningkatkan secara bertahap menuju 15,6 juta keluarga penerima manfaat untuk menggantikan program beras sejahtera (rastra) pada 2019.

Pemerintah menyatakan kenaikan anggaran pertimbangannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menekan angka kemiskinan.

PKH adalah salah satu instrumen yang paling efektif dan ada keleluasaan untuk menggunakan dan menginspirasi untuk memandirikan rakyat.

Dengan alokasi anggaran Rp34,4 triliun, setiap keluarga penerima manfaat PKH tahun depan akan memperoleh bantuan Rp3,1 juta dalam setahun dari sebelumnya Rp1,7 juta per tahun.

Selain untuk PKH, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp20,8 triliun kepada 15,6 juta keluarga penerima manfaat program BPNT.

Dana program perlindungan sosial mencakup dana desa, subsidi, bantuan iuran JKN, bantuan sosial pangan, PKH, bidikmisi, dan program Indonesia pintar (PIP). PIP melalui kartu Indonesia pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6 – 21 tahun) dari keluarga miskin pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS), peserta PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah. [DAS]