Ilustrasi. Kantor PT Sarana Multigriya Finansial.

Koran Sulindo – Investasi merupakan salah satu cara untuk membiakkan nominal uang dan kapital yang kita miliki. Bila tidak memiliki modal besar, waktu luang banyak, serta keterampilan untuk mengelola sebuah investasi, biasanya yang paling aman adalah berinvestasi pada tabungan-deposito, emas, atau properti. Semuanya tentu memiliki plus-minusnya masing-masing.

Tabungan dan deposito merupakan cara investasi yang sangat aman dan mudah dicairkan (likuid). Namun, imbal hasilnya sangat kecil.

Investasi emas lebih menawarkan keuntungan, dengan tingkat kenaikan yang biasanya lebih tinggi dibandingkan bunga bank. Akan halnya properti menguntungkan, namun tidak mudah untuk segera dicarikan (nonlikuid).

Untuk berinvestasi dengan produk-produk di pasar modal tentunya dibutuhkan kepiawaian tersendiri. Karena, investasi jenis ini bisa menguntungkan tapi juga bisa sebaliknya, bila situasi pasar sedang buruk. Namun, kini ada alternatif lain untuk berinvestasi di pasar modal. Misalnya dengan membeli produk dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF/Persero), perusahaan BUMN.

Sebagai perusahaan pelat merah, SMF bekerja dengan tiga tugas utama: sekuritisasi, penyaluran pinjaman, dan penerbitan surat utang. SMF melakukan sekuritisasi aset KPR perbankan yang disalurkan ke pasar modal, kemudian dana dari pasar modal ini disalurkan kembali ke perbankan, lalu disalurkan lagi untuk pembiayaan perumahan.

Sejak berdiri pada tahun 2006 lalu, total SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal untuk pembiayaan perumahan senilai Rp 35,632 triliun, yang mencapai 846 ribu debitur. Untuk terus meningkatkan sumber-sumber pembiayaan guna disalurkan kembali ke sektor perumahan, SMF menghadirkan produk Efek Beragun Aset (KPR) berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) ritel melalui mekanisme perdagangan di pasar sekunder.

EBA-SP ritel yang sebelumnya berupa surat berharga (efek atau sekuritas) bernilai besar yang hanya menyasar investor institusi, seperti lembaga dana pensiun atau perusahaan asuransi, sekarang bisa dibeli masyarakat umum, dengan modal yang sangat ringan pula. Dengan demikian, pilihan investasi di pasar modal menjadi lebih beragam.

“EBA-SP ritel yang pertama dihadirkan di Indonesia dan menjadi salah satu upaya kami memperluas dan mengembangkan investor base, yaitu investor dari kalangan generasi milenial dan masyarakat umum yang ingin berinvestasi di pasar modal. Kami bekerja sama dengan BNI Sekuritas yang memiliki portal e-trading untuk melayani jual-beli reksadana dan efek lainnya,” kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo saat peluncuran EBA-SP ritel di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, pertengaha Agustus 2018 lalu.

Produk investasi ini disebut T+1, yang artinya nasabah dapat segera melakukan instruksi penarikan dana hasil penjualan setelah jatuh tempo settlement transaksi penjualan, yang membuat produk ini lebih likuid. EBA-SP ritel ini merupakan produk investasi pendapatan tetap (fixed income) dengan denominasi yang sangat ringan, mulai Rp 100 ribu, dengan kupon (bunga) 8,6% per tahun.

Selain SMF menambah investment based dari produk ritel ini, masyarakat juga menjadi memiliki pilihan intsrumen investasi pasar modal dengan return yang kompetitif dan aman. Presiden Direktur BNI Sekuritas Adiyasa Suhadibroto menambahkan, EBA-SP ritel hanya dijual di BNI Sekuritas, melalui cabang-cabang BNI Sekuritas, melalui layanan call center, dan secara online.

“Investor EBA-SP ritel SMF akan mendapatkan pembayaran kupon bunga setiap tiga bulan dan, bila membutuhkan, dananya segera bisa menjual kembali EBA-SP ritelnya ini sewaktu-waktu. Untuk melayani investasi ini, kami memiliki 46 cabang BNI Sekuritas di seluruh Indonesia,” ungkap Adiyasa.

Kendati instrumen ini bisa dimulai dengan dana yang sangat minim, sebesar Rp100 ribu, sesungguhnya nominal tersebut sangat kecil sehingga tidak akan menghasilkan keuntungan memadai karena akan tergerus dengan biaya-biayanya. Untuk gambaran mudahnya, berikut tata cara memulai investasi ini dengan dana sebesar Rp 1 juta.

Misalnya A dengan modal Rp 1 juta membeli EBA-SP dan 60 hari sebelum tanggal pembayaran kupon pada harga 101,75% dengan kupon 8,6% per tahun yang dibayarkan per tiga bulan. Total yang harus dikeluarkan A adalah (Rp 1.000.000 x 101,75%) + (30/360 x Rp 1.000.000 x 8,6 persen) = 1.017.500 + Rp 7.167 = Rp1.024.667.

Pokok EBA-SP diamortisasi setiap periode pembayaran. Misal A memperoleh pembayaran pokok sebesar Rp 15.000, total yang akan diterima A sebesar Rp36.300. Perinciannya begini. Kupon = 8,6%/4 x Rp 1.000.000 = Rp 21.500 plus pokok sebesar Rp15.000.

Misalnya A menjual seluruh kepemilikan EBA-SP 30 hari setelah tanggal pembayaran kupon di harga 102%, A akan mendapatkan uang sebesar Rp 1.007.860. Perhitungannya: (sisa pokok x harga) + (accured interest) = ( Rp985.000 x 102%) + (30/360 x Rp 985.000 x 8,6%) = Rp 1.004.700 + Rp 7.059 = Rp 1.011.759. Maka keuntungan yang diraih A adalah nilai penjualan + penerimaan kupon dan pokok – nilai pembelian = Rp 1.011.759 + Rp 36.500 – Rp 1.024.667 = Rp23.592.

Untuk cara daftarnya, kunjungi laman resmi BNI Sekuritas, klik tombol “Daftar Sekarang” kemudian print dan tandatangani formulir pembukaan rekening dan perjanjian. Setelah itu, kirim formulir pembukaan rekening dan perjanjian ke BNI Sekuritas (Unit Trading) di Jalan Jenderal Sudirman Kapling 76-78, Jakarta. [HAN]