Koran Sulindo –Sembilan sekretaris jenderal partai politik koalisi pendukung Joko Widodo menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umut (KPU).
Kedatangan mereka bermaksud untuk berkonsultasi terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Sekjen partai itu mencakup PDI Perjuangan Golkar, PPP, Hanura, PKPI, PSI, NasDem, PKB dan Perindo.
“Kami berkonsultasi dengan seluruh komisioner KPU terkait dengan momentum yang sebentar lagi akan dilakukan untuk melakukan pendaftaran capres-cawapres,” kata Hasto di Jakarta, Selasa (7/8).
Ia menuturkan koalisi partai pendukung Jokowi saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan pendaftaran capres-cawapres mulai dari kebutuhan teknis sampai administratif.
“Semuanya sudah bersiap-siap dan untuk itu kami perlu untuk melakukan konsultasi terlebih terhadap aspek-aspek teknis dan kemarin yang tidak kalah penting adalah soal administrative,” kata Hasto.
Hal itu menurutnya mencakup persyaratan-persyaratan legalitas yang diperlukan oleh pasangan calon capres-cawapres termasuk tim kampanye.
Namun, Hasto enggan berkomentar saat ditanya apakah koalisi akan mendaftar pada Rabu (8/8) besok. “Nanti kita lihat momentumnya. Ini kan UU-nya baru, PKPU-nya baru,” kata Hasto.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman memastikan bahwa hingga 8 Agustus 2018 belum ada satupun yang mendaftar untuk jadi capres-cawapres 2019.
Hal itu dia sampaikan di hadapan para sekretaris jenderal parpol pendukung Joko Widodo yang mendatangi Gedung KPU, Selasa (7/8).
Ia menjelaskan sampai saat ini KPU sudah mengomunikasikan ke partai politik bahwa pendaftaran capres-cawapres dilakukan setelah konfirmasi sehari sebelumnya. Dan hingga hari ini, belum ada yang mengonfirmasi.
“Jadi kami pastikan sampai tanggal 8 tak akan ada yang daftar. Entah pada 9 atau 10 Agustus,” kata Arief.
Ia melanjutkan, koordinasi dengan parpol terus dilakukan, sehingga jadwal pendaftaran bisa dilakukan dengan baik. Aturan di KPU, perbedaan waktu pendftaran antar masing-masing calon diatur agar ada jeda dua jam. “Karenanya, kami minta partai yang mau daftar konfirmasi dulu,” kata Arif.
Kepada para sekjen, Arif menjelaskan maksimal setiap rombongan capres-cawapres membawa 170 orang. Sebanyak 50 orang bisa naik ke ruang pendaftaran di dalam gedung. Sisanya menunggu di tenda luar gedung kantor KPU. [CHA/TGU]