Koran Sulindo – Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus e-KTP.
Ganjar yang datang sehari setelah Pilkada Jateng diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP Irvanto Hendra Pambuso dan Made Oka Masagung.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, sebelumnya kan saya tidak bisa datang. Ini memenuhi janji saya,” kata Ganjar yang datang mengenakan batik kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6).
Ganjar sebenarnya sudah dipanggil KPK sejak tanggal 5 Juni 2018 silam, namun ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan tengah mempersiapkan pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Ganjar sebagai saksi Irvanto dan Made Oka. Ia juga menyebut pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang. “Iya, Penjadwalan ulang,” kata Febri.
Irvanto adalah keponakan dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto sementara Made Oka Masagung merupakan bekas petinggi jaringan ritel toko buku Gunung Agung.
Ganjar menjadi salah satu bekas anggota DPR yang diperiksa oleh KPK dalam proyek e-KTP. Ia sudah diperiksa semenjak penyidikan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hingga mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Ganjar juga beberapa kali bersaksi di persidangan termasuk untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setnov. Ganjar yang pernah menjabat sebagai Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga disebut Setnov menerima uang sebesar US$500 ribu dari proyek e-KTP.
Tudingan itu sudah berkali-kali dibantah Ganjar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka sebagai tersangka. Ia diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera dan terlibat dalam beberapa kali pertemuan di sebuah ruko di Fatmawati.
KPK menduga Irvanto menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta yang ditujukan untuk Novanto.(CHA/TGU)