Presiden Recep Tayyip Erdogan [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Presiden Recep Tayyip Erdogan kembali berkuasa untuk 5 tahun ke depan setelah memenangi pemilihan presiden dengan perolehan 52,5 persen suara. Ia berhasil mengalahkan pesaing utamanya Muharrem Ince yang berasal dari Partai Rakyat Republik (CHP).

Pengumuman kemenangan Erdogan pada Minggu (24/6) malam memastikan tidak diperlukan putaran kedua dalam pilpres Turki kali ini. Erdogan merupakan tokoh yang mendominasi publik Turki selama 2 tahun terakhir.

Di samping kemenangannya itu, partai yang dipimpinnya yakni Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) juga berhasil mememangi kursi mayoritas di parlemen. Setelah dipastikan memenangi pilpres, Erdogan yang kini berusia 64 tahun itu, berpidato dengan menyatakan akan segera menerapkan sistem presidensial yang baru sesuai hasil referendum pada April 2017.

Hasil referendum yang dikritik dan ditakuti lawan-lawan politiknya karena dinilai akan memberi kekuasaan besar kepada Erdogan sehingga cenderung otoriter. Erdogan menyampaikan pidatonya itu dari atas balkon kantor AKP di Istanbul sebelum kembali ke Ankara di depan ribuan pendukungnya.

“Turki telah memberikan pelajaran dalam demokrasi ke seluruh dunia,” kata Erdogan seperti dikutip Japan Times pada Senin (25/6).

Sedangkan, Ince, saingan utama Erdogan mengakui kekalahannya walau sebelumnya sempat menuding pilpres kali ini penuh dengan manipulasi. Ia tetap saja menyebut pilpres itu tidak adil dan betapa berbahayanya negara dikuasai oleh satu orang.

Diungkapkan Ince, partainya telah menyampaikan keluhan dan menuduh kantor berita resmi negara Anadolu sejak awal menerbitkan hasil pilpres yang menguntungkan Erdogan. Berbeda dengan media massa oposisi yang menyebutkan pemilu kali ini tidak adil sehingga hasilnya menimbulkan keraguan.

Ucapan selamat kepada Erdogan datang dari negara-negara Islam termasuk dari Presiden Iran Hassan Rouhani, Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Presiden Sudan Omar al-Bashir. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa mengawasi pemilu yang digelar Turki.

Di bawah konstitusi yang baru Erdogan dimungkinkan berkuasa hingga 2028. Kendati telah menduduki jabatan presiden untuk kedua kalinya, akan tetapi kemenangannya kali ini akan dihitung sebagai periode awal ia menjabat sebagai presiden. [KRG]