Koran Sulindo – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo belum menyerahkan diri kepada KPK meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Syahri menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Tulungagung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut jika Syahri memiliki niat untuk menyerahkan diri, maka Syahri dipersilakan datang ke KPK untuk melayangkan klarifikasi langsung kepada penyidik.
“Sampai saat ini Bupati Tulungagung belum datang menyerahkan diri ke Kantor KPK,” kata Febri Diansyah dalam pernyataannya, Sabtu (9/6).
Menurut Febri, klarifikasi dan bantahan akan lebih baik jika disampaikan langsung ke penyidik.
KPK sebelumnya menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan yang KPK, Rabu (6/6).
Untuk perkara di Tulungagung, KPK menetapkan 4 tersangka antara lain Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung, Agung Prayitno selaku swasta, Sutrisno selaku Kadis PUPR dan pemberi suap yakni Susilo Prabowo.
Sedangkan untuk kasus di Blitar KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni M Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar, Bambang Purnomo selaku swasta dan pemberi suap yakni Susilo Prabowo.
Kaitan dari kedua perkara tersebut adalah pemberi suap Syahri dan Samanhudi adalah orang yang sama yakni Susilo Prabowo.
Berbeda dengan Wali Kota Blitar yang akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke KPK pada Jumat (8/6) malam, Syahri tetap menolak menyerahkan diri.
Hari ini KPK secara paralel melakukan penggeledahan di Tulungagung dan Blitar. Di Tulungagung, KPK menggeledah rumah pribadi Syahri Mulyo dan kantor pemkab Tulungagung. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen pengadaann.
“Tadi dari pukul 09.00 WIB sampai sore dilakukan penggeledahan di 2 lokasi di Kabupaten Tulungagung, yaitu rumah pribadi bupati, kantor pemkab,” kata Febri.
Sementara dari penggeledahan di tiga lokasi di Blitar KPK juga mengamankan sejumlah dokumen proyek.
“Secara paralel dari pukul 08.30 WIB dilakukan penggeledahan di Blitar, yaitu rumah pemberi, kantor pemberi, dan kantor pemkot,” kata Febri.
Sebelumnya, dari tempat yang tidak diketahui Syahri merekam sebuah video berdurasi 28 yang menyebut dirinya sebagai korban politik.
Mengenakan baju kotak-kotak merah hitam ia berpesan kepada relawan dan simpatisan untuk tetap memenangkan dirinya dalam pemilihan Bupati Tulunggagung 27 Juni mendatang.
“Kepada simpatisan dan relawan Sahto (Syahri Mulyo-Maryoto Birowo), biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap semangatlah berjuang untuk tetap memenangkan Sahto pada tanggal 27 Juni 2018,” kata Syahri.
Dengan kemenangan ia berharap pasangannya, Maryoto bisa dilantik untuk periode yang akan datang. (TGU)