Koran Sulindo – KPK terus menelusuri aliran uang suap kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang melibatkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Fayakhun. Sejauh ini KPK juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPR.
“Itu kita tindak lanjut kita telusuri oleh karena itu kan sudah banyak yang ditanya juga kan? Ada teman-teman dari DPR juga sudah ditanya. Nanti tindak lanjutnya itu ya tergantung dari hasil pemeriksaan itu,” kata Agus di Gedung KPK, Rabu (23/5).
Hanya saja, Agus tak membeberkan kepada siapa saja aliran uang dari Fayakhun itu diberikan, termasuk apakah uang itu juga mengalir ke partai politik. Ia hanya menegaskan bahwa penyidik terus menelusuri aliran dana haram itu.
“Penelusurannya teman-teman penyidik mungkin belum sampai ke sana. Jadi semua yang terkait selalu kan pedomannya follow the money, ke mana uang itu pergi,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menegaskan, KPK tak mempermasalahkan bantahan-bantahan yang disampaikan berbagai pihak atas keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
“Ya antara yang disampaikan ke kamu di luar dengan yang disampaikan ke penyidik mungkin berbeda,” kata Agus.
Sebelumnya, mantan pengurus Golkar Yorrys Raweyai diperiksa KPK sebagai saksi bagi Fayakhun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada wartawan Yorrys mengaku ditanya 14 pertanyaan termasuk mengkonfirmasi pernyataan Fayakhun yang mengaku memberikan dana sebesar Rp1 miliar kepada Yorrys untuk memuluskan langkahnya menjadi Ketua Golkar DKI Jakar pada April 2017.
“Saya bilang, terima dari mana, nggak tahu. Apalagi saya tidak punya kedekatan khusus dengan Fayakhun. Apalagi dalam konteks menjadikan dia sebagai ketua Golkar DKI. Nggak ada konteksnya sama sekali,” kata Yorrys.
Menurutnya, dugaan pemberian uang menjadi tak logis lantaran Fayakhun meminta dukungan kepada dirinya pada bulan April sementara menurut keterangan Fayakhun kepada penyidik KPK, uang tersebut diserahkan pada bulan Juni.
Dalam kasus ini, Fayakhun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I DPR.
Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satellite monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.
Selain Yorrys, Menteri Sosial Idrus Marham juga membantah telah menerima uang dari Fayakhun untuk pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. “Ya, benar atau tidak saya katakan tidak,” kata Idrus.
Bantahan Idrus bisa dibilang merupakan cerminan sikap anggota DPR lainnya yang namanya ikut disebut menerima uang dari proyek tersebut.(TGU)