Ilustrasi/REUTERS-Dado Ruvic

Koran Sulindo – Facebook menyatakan data yang dicuri lembaga konsultan politik Cambridge Analytica – mencapai setidaknya 87 juta akun, jaug lebih banyak dari dugaan semula yang sekitar 50 juta akun. Sekitar 1,1 juta pengguna tersebut berasal dari Indonesia.

Cambridge Analytica sudah masuk ke Indonesia sejak 1999, tak lama sebelum Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan dari kekuasaan.

Pimpinan Facebook Mark Zuckerberg mengatakan bertanggung jawab secara pribadi karena membiarkan pihak ketiga mengakses data pengguna Facebook tanpa izin, dan mengatakan perusahaannya akan memulai upaya tiga tahun untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

“Saya memulai perusahaan ini, saya yang menjalankannya. Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di sini,” kata Zuckerberg dalam conference call dengan wartawan hari Rabu (4/4/2018/Kamis WIB), seperti dikutip CNBC International.

Dalam pernyataan resmi Kepala Teknologi Facebook, Mike Schroepfer, dikutip dari blog resmi Facebook, sekitar 97% pengguna yang memasang aplikasi tersebut berada di Amerika Serikat. Namun, lebih dari 16 juta dari total pengguna yang terdampak diduga berasal dari beberapa negara lain.

Ilustrasi/newsroom.fb.com

Sebelumnya, dalam konferensi pers pertama setelah kasus ini, Zuckerberg mengatakan Cambridge Analytica hanya mendapatkan data 30 juta individu – bukan 87 juta – dari pembuat aplikasi, dan kembali mengatakan bahwa mereka telah menghapus semuanya:

Pengungkapan terbaru ini muncul beberapa jam setelah Komite Perdagangan DPR AS mengumumkan bahwa pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, akan memberikan keterangan di hadapan mereka pada 11 April.

Pihak Ketiga

Dalam konferensi pers itu Zuckerber juga mengatakan sebelumnya berasumsi jika Facebook memberikan suatu perangkat kepada pihak ketiga, adalah tanggung jawab mereka untuk memutuskan bagaimana mereka akan menggunakannya.

“Setelah mengkajinya lagi, kami merasa pandangan itu sempit dan salah. Jelas bahwa kami seharusnya bertindak lebih dari yang dilakukan, dan itu yang akan kami lakukan untuk ke depannya,” kata Zuckerberg, dalam konferensi jarak jauh dengan para wartawan, seperti dikutip qz.com.

“Saya rasa kami paham bahwa kami perlu mengemban tanggung jawab kami secara lebih luas. Bahwa kami tidak sekadar membuat suatu perangkat, tapi kami juga perlu bertanggung jawab penuh akan bagaimana orang-orang menggunakan alat tersebut,” kata Zuckerberg.

Tidak ada karyawan yang dipecat akibat skandal kebocoran data yang melibatkan perusahaan konsultasi politik asal Inggris Cambridge Analytica itu. Facebook memiliki 15.000 karyawan yang bekerja di bidang keamanan dan peninjauan konten dan akan bertambah menjadi 20.000 pada akhir tahun ini.

Namun Facebook mengakui tidak cukup berupaya untuk mencegah tindakan penyalahgunaan itu dan meminimalkan akibat dari tindakan itu terhadap platform-nya.

“Ini sebuah kesalahan besar, kesalahan saya. Saya akan melakukan yang terbaik ke depannya, saya tidak akan menyalahkan siapapun,” kata Zuckerberg.

Facebook menjadi pusat perhatian dunia setelah data penggunanya dicuri, terutama setelah muncul bukti bahwa Rusia memengaruhi pemilu presiden Amerika Serikat (AS) 2016 melalui iklan di platform media sosial terbesar di dunia itu.

The Guardian dan The New York Times melaporkan pada Maret lalu, Cambridge Analytica menggunakan data pribadi pengguna Facebook yang didapatkan secara tanpa izin melalui aplikasi kuis untuk menemukan pemilih potensial bagi Presiden AS Donald Trump.

Cambridge Analytica telah memanen data pribadi dari jutaan penggunanya, namun menyerahkan sepenuhnya pada Cambridge Analytica untuk menghapus informasi tersebut.

Perusahaan konsultan politik yang berbasis di London itu mengatakan mereka membeli data dari pembuat aplikasi “This Is Your Digital Life app” tanpa mengetahui bahwa data tersebut telah dikumpulkan secara tidak patut.

Cambridge Analytica mengatakan mereka menghapus data itu ketika diminta oleh Facebook.

Namun sejak mereka mengeluarkan pernyataan tersebut, Channel 4 News melaporkan bahwa setidaknya sebagian data masih dalam peredaran meskipun Cambridge Analytica bersikeras bahwa mereka telah menghapusnya.

Sanksi Kominfo

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan, akan memanggil Facebook Indonesia.

“Saya sudah telepon perwakilan Facebook danmemanggilnya untuk bertemu nanti sore,” kata Rudiantara, di Jakarta, Kamis (5/4/2018), seperti dikutip BBC Indonesia.

Pada 22 Maret 2018 lalu, Kominfo meminta keterangan dari Facebook, apakah ada data dari Indonesia yang dicuri dari kasus itu.

“Kami sedang meminta angka pastinya. Terlepas dari hasilnya nanti, penggunaan data tidak proper oleh PSE bisa melanggar Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi maupun UU ITE,” kata Rudiantara.

Sanksi bagi pelanggaran Permen itu antara 12 Tahun penjara dan denda sampai Rp12 milyar.

“Kami juga sudah mulai koordinasi dengan teman-teman POLRI mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya,” kata Rudiantara. [DAS]