Menko PMK Puan Maharani/pdiperjuangan-jatim.com

Koran Sulindo – Politikus PDI  Perjuangan Puan Maharani membantah tudingan bahwa dirinya menerima aliran dana proyek e-KTP senilai US$500 ribu.

Bantahan itu disampaikan Puan menanggapi tuduhan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.

Puan menegaskan dalam silang sengkarut dugaan kasus dugaan korupsi e-KTP seharusnya semua pihak mendasarkan fakta hukum yang ada dan bukan berdasarkan asumsi belaka.

“”Ya, saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar. Apa yang disampaikan beliau tidak benar, tidak berdasar,” kata Puan menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (23/3).

Menurut Puan karena kasus e-KTP merupakan perkara hukum maka segala kesaksian mestinya harus didasari fakta dan bukti hukum yang ada. “Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Novanto itu.”

Lebih lanjut Puan menuturkan dirinya tidak pernah mengikuti pembahasan proyek e-KTP semasa menjabat anggota DPR. Ia juga membantah pernah membahas proyek e-KTP, baik dengan pengusaha Made Oka, Setya Novanto, atau orang lain saat menjabat Ketua Fraksi PDI-P.

“Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu, waktu itu Fraksi PDI-P sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini,” kata Puan.

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan kasus e-KTP Setya Novanto menyebut tak mengetahui peran Pramono Anung dan Puan Maharani. Meski begitu, ia mengaku diberitahu oleh temannya Made Oka Masagung yang menyebut Pramono dan Puan masing-masing menerima US$500 ribu.

“Saat itu Puan menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR,” kata Setya Novanto dalam persidangan di PN Tipikor, Kamis (22/3).

Ketika ditanya jaksa alasan Made Oka Masagung memberikan uang kepada Pramono dan Puan. Novanto menyebut bahwa pemberian itu ada kaitannya dengan kedekatan dirinya dengan keluarga Soekarno.

“Menurut saya, Oka ada kedekatan, ada sejarahnya. Kedekatan keluarga Soekarno dan keluarga Oka. Itu menurut Oka,” kata Novanto.

Oleh KPK, Made Oka Masagung ditenggarai sebagai menjadi perantara uang suap bagi Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP. Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem. (CHA/TGU)