Koran Sulindo – Dugaan adanya ketidakberesan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana di Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), yayasan di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan (Kemhan), semakin meluas. Padahal, Ketua YKPP Mayjen (Purn.) Bambang Hermanto telah membantah adanya penyimpangan tersebut. Namun, memang, Bambang mengakui, dirinya memindahkan dana di deposito YKPP di Bank Bank Yudha Bakti sebesar Rp 5 miliar ke rekening pribadinya di bank yang sama, justru demi menyelamatkan keuangan yayasan. (Baca: Mayjen [Purn.] Bambang Hermanto Bantah Gelapkan Uang Yayasan Binaan Kemhan)
“Tidak ada penggelapan itu. Uang itu memang ada pada saya setelah saya tarik dari bendahara, Pak Joeliarso Boedhisetyo. Kenapa saya tarik? Karena, saya melihat ada indikasi tak beres dalam keuangan yayasan. Patut diduga ada penggelapan uang yayasan. Dalam acara pelantikan saya, Pak Menteri Pertahanan juga sudah mengatakan kepada saya agar saya membereskan YKPP karena banyak isu tak sedap di luar soal yayasan,” kata Mayjen (Purn.) Bambang Hermanto kepada koransulindo.com lewat sambungan telepon, 10 Maret 2018 lalu.
Mayjen (Purn.) Bambang Hermanto sendiri baru menjadi Ketua YKPP sejak 29 November 2017. Dan, pemindahan dana dari deposito YKPP ke rekening pribadinya dilakukan pada pada 18 Januari 2018. Deposito dana abadi YKPP itu sendiri atas nama Bendahara YKPP, Joeliarso Boedhisetyo—yang telah menjadi bendahara dari kepengurusan sebelumnya.
Sebagaimana informasi yang ada di Internet, YKPP merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan dengan cara melaksanakan pengabdiannya kepada bangsa dan negara pada umumnya dan kepada prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemhan dan TNI pada khususnya. Disebutkan pula, YKPP berupaya meningkatkan kesejahteraan pendidikan, bantuan sosial pendidikan, dan bantuan uang muka (BUM) untuk memiliki rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) melalui bank bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kemhan dan pensiunan PNS Kemhan, anggota TNI, dan Polri.
Menurut Bambang Hermanto, ia dari awal sudah melihat ada indikasi ketimpangan di yayasan yang ia pimpin. Beberapa hari setelah pelantikan dirinya sebagai Ketua YKPP, kata Bambang, ada pengurus yang meminta agar posisi beberapa pengurus lain dipertahankan. “Ini menguatkan kecurigaan saya. Apalagi kemudian, pada 15 Desember 2017, kepala bagian keuangan yayasan, Letkol (Cku) Bambang Widiarto, desersi. Saya kemudian juga menemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yayasan sebesar Rp 7,6 miliar. Kemungkinan, jumlah uang yang digelapkan lebih besar dari itu dan saya sedang menyelidiki soal ini,” ujar Bambang.
Namun, ada informasi, Bambang sebagai Ketua YKPP pada awal Januari 2018 memerintahkan Komite Satuan Pengawas Internal (KSPI)—yang sedang melakukan audit investigasi keuangan dan kinerja pengurus YKPP sebelumnya—menghentikan pekerjaannya. Padahal, menurut informasi yang kami terima, audit tersebut berdasarkan amanat Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam struktur YKPP, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjadi Ketua Pembina YKPP.
Ketika kami pada Jumat sore (23/2) meminta tanggapan Bambang atas informasi itu dan apakah audit oleh KSPI dilanjutkan atau tidak, Bambang tidak memberi respons, bahkan sampai berita ini ditulis. Pertanyaan kami kirimkan lewat WhatsApp. Kami juga coba menghubungi lewat telepon. Namun, semua tidak mendapat tanggapan dari Bambang.
Padahal, selain soal audit itu, kami ingin meminta konfirmasi soal adanya upaya memindahkan benefit dari dana YKPP yang disimpan di sebuah bank BUMN ke rekening pribadi. Juga soal adanya dugaan ketidakberesan urusan keuangan dalam pembangunan SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah. SMA ini memang berada di bawah pengelolaan YKPP.
Apa sebenarnya yang terjadi dengan yayasan yang antara lain mengelola dana milik prajurit TNI itu?
Bambang Hermanto dalam wawancara via telepon pada 10 Maret 2018 lalu mengaku, ia dan pengurus lain YKPP sudah pernah dimintai keterangan oleh polisi terkait soal dugaan adanya penyimpangan keuangan di yayasan tersebut. Ia juga mengaku sudah melaporkan ke Sekretaris Jenderal Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja. Dalam struktur YKPP, Sekretaris Jenderal Kemhan merupakan Pembina Harian YKPP.
“Jadi, saya tidak melakukan penggelapan itu dan uangnya memang ada pada saya. Saya juga akan tetap melakukan pembenahan di tubuh YKPP, sesuai amanat Pak Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu,” kata Bambang Hermanto ketika itu. [PUR]