Koran Sulindo – Daya masyarakat pemilik telepon seluler di Indonesia, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarha (KK), ternyata bocor ke pihak yang tak bertanggung jawab. Salah seorang pengguna telepon seluler mengatakan di Twitter, NIK dan nomor KK-nya ternyata dipakai oleh 50 nomor, padahal ia mengaku hanya punya satu nomor.

Namun, menurut pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), tak ada kebocoran data NIK dan nomor KK, yang digunakan untuk registrasi nomor seluler. Yang ada adalah penyalahgunaan NIK dan nomor KK. Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza.

Ia mengaku ada laporan masyarakat terkait pendaftaran sejumlah nomor dengan satu NIK. Pihak Kemkominfo kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan menemukan adanya penyalahgunaan penggunaan NIK dan KK dengan berbagai modus, mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara. “Yang terjadi saat ini dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak. Bukan terjadi kebocoran data,” kata Noor Iza. Penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi, tambahnya, merupakan pelanggaran hukum.

Kemkominfo sebelumnya juga sudah mengantisipasi soal ini, dengan menyediakan fitur cek NIK, agar masyarakat mengetahui nomor seluler yang terdaftar atas NIK miliknya. Masyarakat yang merasa NIK dan KK miliknya digunakan orang lain secara tidak bertanggung jawab diimbau menghubungi gerai operator.

Diimbau pula oleh Kemenkominfo, masyarakat harap berhati-hati dan menjaga identitas individu serta tidak memberitahukan kepada orang lain agar tidak disalahgunakan. Misalnya saat meminta bantuan melakukan registrasi seluler. “Jangan sampai dicatat, difoto, di-fotokopi, kecuali pada gerai milik operator langsung,” tutur Noor Iza. Lebih lanjut ia menjelaskan, suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum untuk masyarakat dari tindak-tindak kriminal, seperti penipuan, terorisme, pemerasan, dan kejahatan di internet.

Bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK-nya. Jika memang cuma nomor pelanggan sendiri yang terdaftar, itu artinya aman.

Begini cara mengeceknya. Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#; Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau cek ke https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index; XL Axiata: ketik *123*4444#; Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor; Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Kalau setelah melakukan berbagai langkah itu ditemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK pelanggan, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran. Langkah ini sesuai Pasal 11 ayat 3 Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016.  [PUR]