Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, ketika menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta/istimewa

Koran Sulindo – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut) baru diangkat Juni 2018 nanti.

“Saya ingin tegaskan sampai Juni berarti lima  bulan ke depan Gubernur Jabar  masih Pak Ahmad Heryawan, dan Gubernur Sumut masih Pak Tengku Erry,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri  Sumarsono, di Jakarta, Rabu (31/1/2018), melalui rilis media.

Menurut Sumarsono, banyak pihak yang tidak mengetahui detail soal tersebut, dan menganggap seolah-olah Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut, akan menjabat sekarang.

“Usulan sebagaimana yang diberitakan sesungguhnya belum masuk ke Kemendagri. Itu semua baru tingkat wacana sebagaimana respon atas permintaan Pak Mendagri kepada beberapa kementerian dan lembaga terkait, jadi tidak hanya ke pihak kepolisian, Menkopolhukam dan  seterusnya. Pak Kapolri yang merespon lebih awal,” katanya.

Sumarsono menyayangkan, informasi yang berkembang di publik tidak utuh

“Tudingan dan dugaannya macam-macam, penempatan perwira Polri akan mengganggu netralitas. Selain itu, bakal mengintervensi tahapan pilkada. Padahal, tidak seperti itu faktanya,” kata Sumarsono.

Masa jabatan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan berakhir pada 13 Juni 2018, dan Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi berakhir  pada 17 Juni 2018.

Menko Polhukam Ambil Alih

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah melaporkan perihal polemik penjabat (Pj) Gubernur kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

“Masalah Pj Gubernur telah diambil alih oleh Pak Menko Polhukam, dan beliau nanti melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Joko Widodo, segera sepulang dari luar negeri untuk mengambil langkah kebijakan, karena mengandung opini pro dan kontra,” kata Mendagri, di Jakarta, Selasa (30/1), melalui rilis media.

Mendagri  menyampaikan permohonan maaf kepada Menko Polhukam Wiranto apabila permintaan perwira tinggi (pati) Polri, menjadi Pj menuai polemik. Mendagri juga bersedia diberi sanksi dari Presiden Jokowi.

“Saya siap diberi sanksi teguran dari Bapak Presiden, tapi yang saya laksanakan sesuai aturan dan mekanisme,” kata Tjahjo. [DAS]