Ilustrasi/mapio.net

Koran Sulindo – Seorang pria bernama Ivon Rekso alias M Khalifah (44), berusaha menerobos penjagaan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/12) malam. Diduga warga Bekas Timur, Jawa Barat, itu mencoba melakukan percobaan pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo.

Pelaku berlari dan menerobos penjagaan terluar di Pos Penjagaan Barat Daya Istana Negara yang dijaga oleh Paspampres.

“Dia bilang mau ketemu, mau masuk istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan ponselnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (19/12).

Juga dari hasil pemeriksaan ponsel Ivon, diketahui ada ujaran kebencian, ancaman kekerasan, dan ancaman pembunuhan. Namun Martinus tidak merinci isi ancaman tersebut.

“Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY,” katanya.

Namun, saat diperiksa secara menyeluruh, tidak ditemukan benda berbahaya seperti senjata tajam. Saat ini pelaku berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan kejiwaan.

“Hasil pemeriksaannya menunjukkan keinkonsistenan. Ditanya A jawabnya B. Ditanya B dijawab C. Tentu harus didalami kesehatannya,” katanya.

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

“Pasal 45 b jucto Pasal 29 KUHP berisi ancaman kekerasan itu bisa. Pasal 336 KUHP mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan,” kata Martinus. [YMA]