Ilustrasi/YMA

Koran Sulindo – Bank Indonesia menyatakan jumlah uang palsu (upal) yang beredar menurun. Rata-rata upal yang beredar di masyarakat tahun ini 5 lembar per 1 juta uang asli.

Direktur Departemen Pengendalian Uang BI, Luctor E Tapiheru mengatakan  Indonesia merupakan negara paling sedikit peredaran uang palsu dibanding negara-negara lain.

“Angka rata-rata jumlah upal yang tersebar di masyarakat selama 2017, 5 lembar per 1 juta uang asli. Jadi kecil sekali kalau dibandingkan dengan negara lain, Thailand sekitar 6 sampai 7 lembar,” kata Luctor di Bareskrim, Kamis (19/10).

Penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 100 lembar, berkat kerjasama dengan kepolisian.

BI dalam menanggulangi uang palsu melakukan upaya preventif antara lain dengan mendesain uang agar semakin semakin sulit dipalsukan,

Luctor mengapresiasi langkah Bareskrim dapat mengungkap penyebaran upal di beberapa daerah.

“Kami sepaham dengan kepolisian dan pengadilan untuk gunakan undang-undang mata uang yang sanksinya cukup berat. Kita harapkan dapat mengurangi aktivitas masyarakat yang ingin melakukan perbuatan tidak baik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Agung Setya menegaskan kejahatan terhadap mata uang adalah yang serius.

“Kita sudah menemukan siklus pengedar, pembuat dan pemodal bisa kita hentikan ini yang utama, kejahatan terhadap mata uang adalah yang serius,” kata Agung.

Tertangkap di Gua

Sebelumnya, Subdit Uang Palsu (Upal) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim menangkap seorang residivis peredaran tindak pidana kejahatan mata uang dalam membuat, meniru, dan menyumpan uang palsu pecahan Rp100 ribu, bernisial GK alias I.

Tersangka ditangkap di sebuah gua di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (14/10). Tersangka GK alias I bersembunyi di gua atas petunjuk orang pintar atau dukun.

“I (adalah) residivis yang pernah melakukan kejahatan serupa. Dia ditangkap di Taman Nasional Baluran saat bersembunyi di gua atas petunjuk orang pintar. Mungkin dikatakan kalau di goa tidak ditangkap orang Bareskrim,” kata Agung, di Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Terbongkarnya tempat persembunyian I atas pengakuan RS yang merupakan istri tersangka. Agung mengatakan RS merupakan kurir upal kepada dua tersangka berinisial M dan S yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat, Senin (9/10). “M dan S ditangkap di Majalengka dengan uang palsu sebanyak 196 lembar pecahan Rp100 ribu. Sedangkan RS ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Madura pada Kamis 13 Oktober,” katanya.

Dari rumah tersangka RS ditemukan tiga lembar upal dan 400 lembar yang sempat dibakar untuk menghilangkan barang bukti.

Sehari berselang, penyidik menangkap pria bernisial T yang diduga berperan membantu I dalam membuat uang palsu di Bangkalan. Setalah itu, penyidik baru menangkap I yang dilanjutkan dengan penangkapan pria bernisial AR di Stasiun Kereta Api Cirebon, Jawa Barat pada Senin (16/10).

AR berperan sebagai pemodal pembuatan uang palsu yang menyerahkan uang tunai sebanyak Rp120 juta kepada I.

“Total penyelidikan dan penyidikan selama tiga pekan berhasil menangkap enam orang tersangka,” kata Agung. [YMA]