Ilustrasi: Gedung KPK

Koran Sulindo – Ketua KPK Agus Rahardjo akan menarik penyidik senior dari Polri minimal berpangkat komisaris polisi (Kompol). Hal itu untuk mempermudah koordinasi dan supervisi (korsup) dengan pihak kepolisian dan kejaksaan di daerah.

Agus mengatakan KPK ingin memperbesar korsup di daerah. Diakuinya, hasilnya tidak berjalan dengan baik, sebab di lembaga antirasuah itu, dulu aturannya penyidikan oleh polisi berpangkat ajun komisaris polisi. Saat terjun ke daerah penyidik KPK yang masih muda-muda tidak bertemu dengan yang sejajar. Oleh karena itu, peraturan tersebut akan dievaluasi.

“Akan kita formulasikan supaya koordinasi dan supervisi bisa berjalan dengan baik. Kebutuhan kedepan harus ada penyempurnaan. Kalau kejaksaan jaksa senior, polisi juga harus polisi senior,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (19/9).

Ketika ditanya apakah penyidik Polri yang akan ditarik KPK minimal berpangkat Kompol, Agus mengiyakan.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendukung sepenuhnya penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah. Seperti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, Sumut, OK Arya Zulkarnain.

“Jadi kita mendukung KPK. Dan yang OTT Bupati Batu, Pamekasan, Batu Bara dan intruksi saya para kapolda dan kapolres tidak perlu tahu detail OTT seperti apa, tapi kita berikan keamanan kita dukung,” tandasnya.

Seperti diketahui langkah mengambil penyidik senior berpangkat Kompol pernah disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman. Menurutnya banyak perwira di Polri yang baik dan terpelajar serta ingin berkarya di KPK. Namun keinginan itu mendapat pertentangan.

“Apa yang saya usulkan untuk penyidik berpangkat kompol, mereka menyatakan, kami menerima AKP,” kata Aris di depan Pansus Angket KPK.

Aris mengungkapkan saat itu ada alasan bahwa jika ada penyidik senior yang masuk dalam KPK akan mengganggu stabilitas kinerja KPK. Padahal, sambungnya, penyidik senior akan membuat kerja penyidik KPK efektif. “Saya percaya mereka orang yang kerja efektif di KPK,” ujarnya.

Aris pun dicecar soal nama-nama yang terkait dengan klik atau gesekan yang dihadapinya, namun ia enggan menjawab. “Saya tidak mau menyebut nama Pak, Bapak bisa mencari lebih lanjut,” kata Aris. [YMA]